Advertisement
Polri Persilakan Mudik Sebelum 6 Mei, Ini Langkah Pemkab Bantul
Pemeriksaan kesehatan pengendara sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona. - Harian Jogja/Catur Dwi Jannati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul belum berkoordinasi dengan instansi lainnya menyusul kebijakan Korlantas Polri yang tidak akan menghalangi warga mudik sebelum 6 Mei 2021.
“Soal itu, kami akan koordinasi dan bahas dulu,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di kompleks Parasamya, Bantul, Jumat (16/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Begini Efek Siklon Tropis Surigae terhadap Cuaca Indonesia dalam 24 Jam ke Depan
Menurut Halim koordinasi diperlukan sebelum pemkab menerapkan kebijakan penyekatan. “Nanti biar dibahas bersama-sama,” paparnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan resminya menyatakan Korlantas tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran sebelum 6 Mei 2021.
“Sebelum tanggal 6, silakan saja. Kami perlancar," katanya.
Istiono menegaskan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Setelah tanggal 6, mudik enggak boleh.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement









