Seluruh Layanan Kependudukan di Kota Jogja Akan Terpusat di JSS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja akan memusatkan layanan kependudukan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Jogja, Bram Prasetyo, saat ini baru dua jenis layanan kependudukan yang berada di JSS, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jenis layanan lain seperti Kartu Keluarga, mutasi penduduk, Surat Keterangan Tinggal Sementara, dan lainnya akan segera menyusul. Saat ini peralihan layanan masih dalam ranah pengembangan teknis. Bram menyatakan rencana launching pemusatan layanan penduduk di JSS pada tanggal 22 April 2021. Namun melihat proses saat ini, masih ada kemungkinan launching mundur.
Advertisement
Saat ini Disdukcapil Jogja masih dalam rangka sosialisasi kepada kalurahan, kemantren, serta operator. Sebelumnya, kepengurusan penduduk bisa melalui kantor Disdukcapil atau melalui WhatsApp. Namun Bram menyatakan bahwa penggunaan WhatsApp tidak jarang terkendala.
"Kalau menurut kami harusnya lebih mudah. JSS tidak ada penolakan, berapapun yang mauk ke JSS kami layani. Sementara WA terbatas," kata Bram.
BACA JUGA: Gara-gara Hajatan Mitoni, 29 Warga Playen Terinfeksi Covid-19
Bagi warga yang belum memiliki JSS, maka bisa meminta bantuan dari kalurahan, kemantren, atau masyarakat yang memiliki JSS. Di salah satu menu layanan kependudukan JSS ada opsi untuk pemberian surat kuasa.
Menurut Lurah Suryatmajan, Weda Satriya Negara, memang sudah seharusnya layanan terpusat di JSS. Sehingga pelayanan cenderung lebih mudah dan terkontrol. Namun sosialisasi penggunaan pada masyarakat, terutama pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) perlu semakin ditingkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement