Advertisement
10 Ormas Keagamaan di Sleman Dapat Dana Hibah, Ini Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bidang Keagamaan Tahun 2021 kepada 10 organisasi masyarakat keagamaan, Senin (19/4/2021). Adapun total NPHD yang diberikan sejumlah Rp367,3 juta.
Kabag Kesra Setda Sleman Iriansyah menjelaskan tujuan pemberian dana hibah ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Khususnya bidang pendidikan dan pembinaan keagamaan atau mental spiritual masyarakat, dan meningkatkan pemahaman pengalaman kehidupan keagamaan di Sleman. "Total NPHD yang diberikan sejumlah Rp367,3 juta yang disalurkan kepada 10 organisasi masyarakat," katanya, Senin.
Advertisement
Ormas yang mendapat dana hibah meliputi, DPD LDII Sleman, Yayasan Ash-Shiddiqiyyah Ki Ageng Selo, Pimpinan Cabang MAPAN BUMI Majelis Pandita Budha Maitreya Indonesia, Ikatan Da'i Indonesia, Badan TKA-TPA Sleman dan Persaudaraan Muslimah Sleman, Yayasan Darussalam, BKPRMI Sleman, Yayasan Darul Muttaqien, dan DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Sleman.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan dana hibah yang diberikan kepada ormas untuk menunjang capaian program dan kegiatan pemerintah daerah berdasarkan program perencanaan pembangunan daerah. Ia berpesan kepada semua ormas keagamaan untuk selalu menanamkan sifat toleransi. "Saya berpesan kepada semua organisasi keagamaan untuk tidak memiliki sifat dan karakter ekstrimisme, yang nantinya dapat menghancurkan citra dan ajaran umat beragama" ujar Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 24 April 2024, Cek Lokasinya!
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
Advertisement
Advertisement