Advertisement
Bayar Pajak Motor Mudah lewat Gopay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak diluncurkan di DIY pada 23 Maret 2021, pengguna layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) via aplikasi Gojek terus bertambah. Melalui layanan baru tersebut, diharapkan kepatuhan pembayaran PKB pun bisa ditingkatkan.
Kepala Seksi Surat Tanda Nomor Kendaraan (Kasi STNK) Subdit Regident Ditlantas Polda DIY AKP Maryanto mengatakan sebenarnya layanan pembayaran PKB secara nontunai sudah dimulai melalui program e-Samsat yang diterapkan sejak 2016 dengan menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Advertisement
Lewat layanan bertajuk e-Posti itu, masyarakat cukup membayar PKB melalui anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BPD DIY.
Akan tetapi layanan itu nyatanya kurang diminati masyarakat. Terbukti angka rerata transaksi pembayaran PKB melalui e-Posti terbilang sangat rendah. "Dalam sepekan hanya 1-2 transaksi. Itu pun sudah bagus," kata dia, Senin (19/4/2021).
Sebaliknya, kata AKP Maryanto, setelah adanya layanan via aplikasi Gojek yang pembayarannya menggunakan Gopay, animo masyarakat cukup tinggi.
Dia menjelaskan, kedua metode pembayaran PKB tersebut pada dasarnya sama, yakni membayar via transfer melalui ATM Bank BPD DIY (e-Posti) dan via Gopay untuk pembayaran via aplikasi Gojek.
Selain itu, setelah melakukan pembayaran secara nontunai, masyarakat tetap harus datang ke Kantor Samsat untuk mencetak slip pajak. “Syaratnya, untuk e-Posti, menunjukkan struk pembayaran, STNK, serta KTP asli/fotokopi sesuai atas nama yang tertera di STNK,” kata dia.
Hanya memang pembayaran via aplikasi Gojek, menurut AKP Maryanto, jauh lebih mudah dan bisa diakses lebih luas.
“Cukup modal jaringan Internet dan unduh aplikasi Gojek, lalu buka menu Gopay, pilih menu Tagihan, lalu klik menu PKB, pilih area Yogyakarta, masukkan nopol kendaraan, lalu klik Bayar,” terang AKP Maryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Cair
- Pemkot Jogja Alihkan Pengelolaan Cadangan Beras dari PT Taru Martani ke Foodstation XT Square
- Wiyos Santoso, Ni Made dan Aris Eko Masuk Tiga Besar Kandidat Sekda DIY
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
Advertisement
Advertisement