Advertisement
Aturan Mudik Diperketat, Begini Kondisi di Terminal Giwangan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Jumlah penumpang dengan tujuan luar kota baik yang datang maupun berangkat di terminal Giwangan dan beberapa stasiun kereta api (KA) di Kota Jogja masih menunjukkan jumlah yang normal sejak pemerintah memperketat aturan larangan mudik.
Meski jumlah penumpang menunjukkan angka yang fluktuatif, namun secara umum tidak terdapat lonjakan penumpang yang signifikan menjelang Lebaran mendatang.
Advertisement
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Giwangan, Bekti Zunanta mengatakan, meski pemerintah telah memperketat aturan larangan mudik sejak 22 April lalu belum terdapat lonjakan penumpang yang signifikan di terminal itu. Jumlah penumpang maupun bus yang berangkat maupun datang masih sama dengan hari normal biasanya.
Baca juga: Pakar Sarankan Karantina Tak Hanya WN India, tapi Seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri
"Kondisinya masih normal, belum ada lonjakan penumpang. Kalau dari data kemarin belum ada kenaikan dari hari biasa," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
Bekti menjelaskan, berdasarkan data penumpang, adapun jumlah bus AKAP yang keluar dan masuk ke terminal itu sejak pemerintah memperketat aturan larangan mudik pada 22-24 April lalu berjumlah sebanyak 1.093 bus yang datang dan 1.114 yang berangkat.
Sementara jumlah penumpang yang datang sebanyak 5.680 dan 8.054 yang berangkat. "Itu jumlah total bus dan penumpang selama tiga hari. Jumlahnya masih normal dibanding dengan hari biasa, tidak ada lonjakan penumpang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
Advertisement
Advertisement