DIY Beri Diskon Tiket Wisata saat Pemberlakuan Larangan Mudik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pariwisata telah menyiapkan diskon tiket masuk destinasi wisata khusus warga lokal DIY selama ada larangan mudik 22 April-24 Mei mendatang. Diskon diberikan untuk menggeliatkan sektor pariwisata yang sudah mulai bangkit.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan finalisasi diskon tiket masuk destinasi wisata dengan salah satu bank daerah di DIY. Diskon tersebut akan diberikan dengan catatan wisatawan melakukan reservasi atau pembelian tiket melalui aplikasi Visiting Jogja.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Obral Diskon Tiket Masuk Objek Wisata di Jogja
Diskon melalui online tersebut diakui Singgih agar wisatawan dan pengelola wisata tidak berkontak langsung “Kami kerjasama dengan salah satu bank daerah, segera launching untuk mengakselerasi, memotivasi wisatawan lokal untuk berkunjung ke dsestinasi wisata,” kata Singgih, saat memantau vaksinasi massal di Jogja Expo Center (JEC), Senin (26/4/2021).
Soal nominal diskon, Singgih mengaku masih membicarakannya dengan berbagai pihak, namun kemungkinan, “Antara 25 persen sampai 30 persenan,” kata Singgih. Dia mencontohkan masuk Pantai Parangtritis dari yang tadinya Rp10.000 bisa menjadi Rp7.000 setelah ada diskon.
Menurut dia sementara ini diskon masih untuk warga lokal DIY. Namun tidak menutup kemungkinan setelah masa larangan mudik selesai bisa untuk warga luar DIY.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan diskon destinasi wisata hanya untuk warga lokal DIY dan hal tersebut merupakan bagian dari strategi pasar bagi pengelola destinasi wisata untuk menarik wisatawan, “Saya kira tidak masalah kan khusus warga DIY asalkan mematuhi protokol kesehatan,” kata Baskara Aji.
BACA JUGA : Survei: DIY Paling Diminati Wisatawan, Hanya Kalah dari Bali
Selama pengetatan mudik dan larangan mudik, dia memastikan tidak ada wisatawan yang masuk dari luar DIY. Namun Pemda DIY membolehkan warga DIY berkunjung ke destinasi wisata selama masih dalam DIY, kecuali warga dari zona merah dan oranye yang tidak diperkenankan untuk bepergian. Dalam catatan dia ada tiga RT di DIY yang masuk zona oranye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Jogja Petakan Kerawanan TPS Saat Pilkada
- Meracik Jamu, Tidak Serumit yang Anda Pikirkan
- Asitantra Bakal Gelar K'wari dengan Lakon Misteri Bengawan Sore Ampak-ampak Ing Panolan
- KPU Kota Jogja Mengantisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Pilkada, Ini Caranya
- Tutup Kampanye, Harda KiswayaTerima Aspirasi Petani dan Warga Berbah
Advertisement
Advertisement