Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Sejumlah wisatawan menikmati pemandangan saat Matahari tenggelam di pemecah ombak Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo, belum lama ini./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (Dispar DIY) menyiapkan skema insentif untuk menggairahkan sektor pariwisata di daerah ini berupa potongan harga tiket masuk destinasi wisata.
"Kami dalam waktu dekat akan memberikan insentif berupa potongan harga untuk masuk objek wisata," kata Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo di Yogyakarta, Jumat (23/4/2021).
Menurut Singgih, potongan harga disiapkan untuk masyarakat atau wisatawan yang melakukan pemesanan tiket masuk destinasi melalui aplikasi Visiting Jogja.
"Ini bagian menggerakkan wisatawan yang berasal dari DIY untuk mengunjungi destinasi wisata di wilayahnya sendiri," kata dia.
Menjelang momentum Lebaran 2021, menurut dia, Pemda DIY tidak akan mengeluarkan kebijakan penutupan destinasi wisata. Hanya saja, promosi wisata lebih digencarkan menyasar wisatawan atau masyarakat lokal DIY.
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY 23 April 2021, Ini Datanya
"Selama pandemi kami tidak ada kebijakan menutup destinasi. Ini harus dimanfaatkan oleh wisatawan di DIY untuk mengeksplorasi lebih jauh potensi pariwisata di DIY," kata dia.
Selama momentum larangan mudik, Singgih juga mengaku tidak akan menolak wisatawan luar daerah yang sudah terlanjur memasuki destinasi wisata di DIY.
Wisatawan atau pendatang dari luar daerah, menurut dia, otomatis akan diminta menunjukkan surat sehat berupa hasil swab antigen seperti yang sudah diberlakukan secara acak oleh pengelola destinasi wisata di DIY.
"Tentu kalau sudah sampai masuk Yogyakarta kita tidak bisa secara terang-terangan kemudian mengembalikan. Kalau sudah sampai Yogya ya mau bagaimana lagi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Bansos PKH dan BPNT Triwulan III mulai disalurkan 20 Juli 2026 setelah pemutakhiran data penerima selesai dilakukan Kemensos.
Pameran Art in Focus di Sleman menampilkan sekitar 120 karya dari 70 seniman lintas negara melalui medium kartu pos hingga 31 Agustus 2026.
Sebanyak 28.478 siswa baru Sekolah Rakyat mendapat pembekalan literasi digital dan etika bermedia sosial selama MPLS 2026.
Bulog menggandeng Perpadi mengolah 2 juta ton Cadangan Beras Pemerintah menjadi beras premium bermerek Beraskita yang segera diluncurkan.
Status siaga darurat kekeringan ditetapkan di Bantul dan Gunungkidul. Pakar UMY menjelaskan penyebab hingga langkah mitigasinya.