Jadwal KRL Solo-Jogja 12 September 2026, Paling Awal Pukul 05.00
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Tersangka Na (tengah) saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Teka-teki Na,25, terduga pengirim pelaku pengiriman sate beracun yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia terungkap.
Na atau Nani Apriliani Nurjaman, berusia 25 tahun, warga Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tinggal di Potorono, Banguntapan.
Berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh Polres Bantul yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Senin (3/5/2021), Nani adalah pegawai di sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan.
"Kemudian ada salah satu pelanggan salon berinisial R yang suka terhadap tersangka [Nani]. Tapi tersangka tidak suka dengan R. Karena tersangka [Nani] menyukai pelanggan lain T [Tomi]," kata Ngadi.
Namun, setiap kali Nani dan T punya masalah, Nani selalu bercerita dengan R. Kemudian R menyarankan untuk memberikan pelajaran kepada T dengan memberikan KCN [Kalium Sianida] yang dicampur dengan makanan yang efeknya setelah dimakan hanya muntah dan diare.
"Akhirnya tersangka mengikuti anjuran R dengan jalan membeli KCN secara online. KCN itu kemudian dicampurkan di dalam bumbu satai ayam yang sebelumnya dibeli oleh tersangka," ucap Ngadi.
Selain itu, Nani juga mendapatkan anjuran dari R agar mengirimkan satai bercampur KCN menggunakan ojek online. "Namun, tanpa aplikasi. Agar tidak diketahui siapa yang mengirim dan tersangka mengikutinya," lanjut Ngadi.
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap Nani, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut. Adapun lokasi penangkapan pelaku di rumahnya, di sekitar Potorono, Banguntapan, pada Jumat (30/4).
"Untuk motifnya, sakit hati karena target [Tomi] menikah dengan perempuan yang lain," katanya di Mapolres Bantul, Senin (3/5).
Lebih lanjut Burkan mengungkapkan, sejauh ini petugas masih mendalami terkait target sate beracun yang dikirimkan oleh pelaku. Sebab, belum bisa disimpulkan jika pelaku mengirimkan sate beracun tersebut untuk Tomi ataupun kepada keluarganya.
"Untuk itu kami masih akan mendalami. Begitu juga dengan hubungan pelaku dengan T [Tomi], berapa lama juga masih kami dalami," lanjutnya.
BACA JUGA: Cinta Ditolak Racun Bertindak: Wanita Pengirim Sate Beracun Terancam Hukuman Mati
Burkan mengungkapkan, pelaku diduga telah merencanakan tindakannya. Hal ini diperlihatkan dengan pergantian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.
Awalnya pelaku menggunakan Honda Vario, sebelum akhirnya berganti sepeda motor Honda Beat sesaat sebelum bertemu dengan Bandiman di Jalan Gayam.
Sementara, terkait dengan racun yang membunuh Naba, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi S menambahkan racun tersebut adalah Kalium sianida (KCN).
KCN berbentuk padat yang ditaburkan pada bumbu sate dipesan melalui aplikasi online, pada 28 Maret 2021. Artinya, aksi percobaan pembunuhan ini telah dirancang cukup lama.
"Pesanannya di aplikasi tersebut Sodium Sianida. Tapi setelah dicek, ternyata Kalium Sianida," ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya tersebut, Burkhan mengungkapkan pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
"Selain itu juga disangkakan pasal 80 UU RI No 35/2014 tentang perlindungan anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 12 September 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Sejumlah pelaku usaha di Kulonprogo mengikuti pelatihan pengolahan daging unggas yang digelar Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP)
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Sabtu 12 September 2026 beroperasi di Baturetno Bantul, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Sabtu 12 September 2026 hadir di SCH dan Satpas, lengkap dengan perincian syarat perpanjangan serta biaya resmi.
Gempa M5,9 mengguncang Kepulauan Seribu Sabtu dini hari. BMKG memastikan tak berpotensi tsunami dan mengimbau waspada gempa susulan.
Layanan SIM Polres Kulonprogo Sabtu 12 September 2026 beroperasi via Satpas 1450 dan Simenor, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.