Advertisement
212 Warga Binaan Lapas Jogja Dapat Remisi, 1 Orang Bebas
Ilustrasi narapidana - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jogja memberikan remisi untuk 212 dari total 328 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di tempat tersebut.
Remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Hari Raya Idulfitri ini diberikan kepada WBP muslim dengan kisaran waktu 15 hari sampai terbanyak dua bulan. Para WBP yang mendapat remisi telah memenuhi beberapa persyaratan. Dari pemberian remisi ini, ada seorang tahanan yang bebas tepat di Hari Raya Idulfitri tahun 2021 ini.
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Budi Argap Situngkir memimpin acara pemberian remisi secara simbolis. “Selamat Hari Raya Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Semoga ini membawa berkah dan kesehatan untuk kita semua,” kata Budi, Kamis (13/5/2021).
Sebelum acara pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Jogja gelar Salat Ied berjamaah. Bertindak sebagai khotib salat, Sugeng Sarwono dari Kementerian Agama Kota Jogja. Dalam kotbahnya, Sugeng Sarwono mengingatkan pada jemaah salat tentang keberuntungan orang yang menjumpai bulan suci Ramadan.
Bulan tersebut penuh dengan rahmad dan ampunan. Segala kesalahan dan kemaksiatan akan diampuni oleh Allah. Sementara itu, setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan. Sebagai hamba Allah SWT, manusia memerlukan kasih sayang, perlu cinta, dan tauhid kepada Allah SWT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bawuran-Sitimulyo Dikepung Asap Pembakaran Sampah, Ada 74 Titik Ilegal
- 121 PPPK Kemenag Kulonprogo Ikuti Tes IT, DIY Jadi Pelopor Nasional
- SMAN 1 Depok Gelar Career Day, Bekali Siswa Tembus Perguruan Impian
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
Advertisement
Advertisement








