Advertisement
Perkembangan Kasus Sate Beracun Tak Signifikan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul belum meminta keterangan dari orang tua Nani Apriliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun yang merenggut nyawa bocah sembilan tahun asal Salakan II, Bangunharjo, Sewon.
Selain itu, sampai 19 hari Nani ditahan, saksi yang diperiksa oleh polisi juga belum ada tambahan. Sejauh ini saksi yang diperiksa masih enam orang.
Advertisement
BACA JUGA: Ini 5 Negara yang Segera Bebas Masker, Ada Israel
"Belum ada [tambahan saksi yang diperiksa. Begitu juga dengan orang tuanya, juga belum," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Rabu (19/5/2021).
Pengacara baru yang mendampingi Nani juga belum diungkapkan. Ngadi tetap mengunci rapat nama pengacara yang mendampingi Nani.
Kendati demikian, mantan Kapolsek Pundong, Bantul ini mengatakan pengacara baru untuk Nani telah mendampingi perempuan asal Majalengka ini saat pemeriksaan.
"Kemarin, saat pemeriksaan sudah mendampingi," papar Ngadi.
Terpisah, Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad mengaku belum mengetahui siapa yang menjadi pengacara baru untuk Nani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ki Anom Suroto Wafat, Maestro Dalang yang Jadi Panutan Generasi Muda
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Kasihan dan Sewon
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement