Advertisement

Hari Lahir Pancasila: Kurang Afdal karena Keadilan Sosial

Ujang Hasanudin & Lajeng Padmaratri
Senin, 31 Mei 2021 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
Hari Lahir Pancasila: Kurang Afdal karena Keadilan Sosial Ilustrasi Pancasila - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadi hari libur nasional sejak 2016. Namun, peringatan tersebut masih kurang afdal karena implementasi Pancasila belum ideal, terbukti dari masih lebarnya jurang kesenjangan di masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Huda Tri Yudiana menilai implementasi nilai-nilai pancasila di DIY masih jauh dari kata ideal. Sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, belum sepenuhnya terwujud. Kemiskinan masih tinggi, ketimpangan sosial masih lebar, dan angka pengangguran juga masih perlu dikurangi.

Advertisement

Menurut Huda, kemiskinan dan ketimpangan pendapatan di DIY masih menjadi pekerjaan  rumah (PR) utama yang harus diselesaikan bersama sama antara pemerintah daerah bersama masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan DIY 2020 sebesar 12.8%, lebih tinggi dari rata-rata nasional, yakni 10,19%. Rasio Gini atau ukuran ketimpangan pendapatan juga masih tertinggi secara nasional, yakni sebesar 0,4516. Rasio Gini adalah indeks untuk mengukur ketimpangan. Di bawah 0,4 berarti ketimpangan dalam masyarakat tidak lebar. Antara 0,4 dan 0,5 berarti tingkat kesenjangan sedang, dan di atas 0,5 berarti ketimpangan antara si kaya dan si miskin sangat tinggi.

Dua isu tersebut, kata Huda, menjadi bahasan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) saat ini.

“Dua indikator ini sepertinya akan sulit tercapai sebagaimana target RPJMD [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah] karena tahun ini merupakan Musrenbang terakhir sebelum berakhirnya RPJMD DIY 2022. Target RPJMD 2022 untuk kemiskinan sebesar 7.36% dan Rasio Gini sebesar 0.3635, sangat jauh dari kondisi saat ini. Kemiskinan tertitinggi di kabupaten Kulonprogo sebesar 16% lebih dan terendah di Kota Jogja sekitar 6,3%,” papar Huda, Jumat (28/5).

Kondisi tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari pengambil kebijakan.

Huda mengatakan pandemi Covid-19 adalah salah satu alasan utama sehingga indikator kemiskinan dan Rasio Gini memburuk dibandingkan tahun lalu. “Langkah strategis yang harus dilakukan adalah mengupayakan semaksimal mungkin agar pandemi Covid-19 bisa teratasi dengan baik, karena pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan sangat tergantung dari penanganan pandemi,” ujar Huda.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan ekonomi DIY sangat dipengaruhi oleh sektor pariwisata dan perguruan tinggi, angkanya bahkan lebih dari 60% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Ketika kedua sektor tersebut kembali normal, Huda meyakini kemiskinan akan berkurang dan Rasio Gini akan membaik. Membaiknya kedua sektor tersebut sangat dipengaruhi keberhasilan penanganan pandemi, sehingga perlu kreatif, partisipatif sekaligus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penanganan pandemi secara komprehensif.

“Selain itu prioritas penganggaran juga harus mengarah pada penanganan kemiskinan dan gini ratio. Jangan sampai ini disadari sebagai masalah tetapi tidak terimplementasi dalam penganggaran,” ucap Huda.

DPRD DIY, kata Huda, juga sudah memberikan penekanan prioritas pada pengentasan kemiskinan dan ekonomi melalui berbagai pokok-pokok pikiran (pokur umum maupun detail.

“Jika tahun tahun lalu pokir DPRD sebagian besar ke arah infrastruktur, tahun 2022 ini pokir DPRD berubah komposisi dengan menguatkan sektor ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Kami juga menekankan peran dana keistimewaan untuk mencapai RPJMD karena komposisi danais cukup besar yaitu sekitar 20% dari seluruh anggaran DIY. Jangan sampai program program danais tidak sesuai dengan agenda agenda pencapaian RPJMD DIY. Kami siap mendukung dan  berkolaborasi dengan bapak Gubernur beserta jajaran dengan fungsi fungsi DPRD,” kata dia.

Huda berujar menyelesaikan kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila. Masih banyak nilai-nilai Pancasila yang belum diimplementasikan namun hal itu terus diupayakan oleh Pemda DIY, meski masih jauh dari harapan.

Pada sisi lain, Huda juga mengapresiasi sejumlah kebijakan yang menurutnya menjadi penguat nilai-nilai Pancasila, seperti keluarnya Surat Edaran Gubernur DIY yang meminta masyarakat dan semua intansi menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB atau setiap memulai aktivitas. Menurut dia, kebijakan tersebut bisa memperkokoh rasa nasionalisme dan persatuan di kalangan masyarakat.

Selain itu masyarakat DIY pada masa pandemi ini juga menunjukan rasa solidaritas dan gotong royong yang terus dipupuk oleh Pemda DIY. Huda berharap upaya gotong-royong tersebut harus menjadi sikap dalam keseharian.

“Sejak perencanaan anggaran, perencanaan kebijakan Pemda DIY senantiasa mengorientasikan pada rakyat dan memperhatikan nilai Pancasila semampu mungkin. Tapi masih jauh sempurna masih terus kita perbaiki. Semakin kita imlementasikan semakin baik,” ujar Huda.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Beny Suharsono mengatakan perencanan pembangunan selama ini memang harus berlandaskan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila. Keduanya  tidak bisa dipisahkan dan semua pasal dalam Pancasila saling keterkaitan dan saling berhubungan.

“Perjalanan RPJMD satu sampai keempat 2025 berurutan dan berkesinambungan antara RPJMD saling berkaitan satu sama lain. Tujuan akhir [dari RPJMD] menjadikan DIY sebagai pusat budaya, pendidikan dan pariwisata terkemuka. Nilai-nilai Pansacila dan UUD sudah harus termuat, walaupun secara implisit itu tidak termuat,” kata Beny.

Beny menyadari nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 masih jauh dari kata ideal, seperti masih adanya kemiskinan, ketimpangan wilayah, dan sebagainya.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji juga tidak menampik jika nilai-nilai Pancasila masih belum sepenuhnya terimplementasikan. “Ya memang belum optimal, banyak yang masih perlu kami upayakan, tetapi kalau kita lihat progresnya tiap tahun dari hasil capaian indikator-indikator, keberhasilan RPJMD sudah kami dapatkan tapi belum sampai pada optimal. Kami mencoba mengoptimalisasi dengan berbagai cara,” kata Baskara Aji.

Pemda DIY bersama masyarakat punya komitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan implementasi terhadap Pancasila terutama di Pemda DIY. Terdapat dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijadikan atau yang terdepan dalam rangka untuk pembinaan Pancasila, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Menurut Baskara Aji, dua OPD itu yang selama ini melaksanakan sosialisasi, melakukan kajian terhadap implementasi dan lain-lain dalam kaitannya dengan Pancasila.

Hari Lahir Pancasila

1 Juni yang sejak 2016 dirayakan sebagai Hari Lahir Pancasila dengan hari libur nasional adalah tanggal ketika Soekarno menyampaikan pidato di hadapan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam pidatonya, Soekarno menyebut pentingnya dasar negara yang akan menjadi landasan Indonesia kelak apabila merdeka.

Soekarno merumuskan lima butir dasar negara yang kemudian dinamai sebagai Pancasila, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Soekarno menyebut Pancasila bisa diperas dalam satu prinsip, yakni gotong royong. Prinsip bahwa Indonesia adalah negara untuk semua penduduknya menuju masyarakat sejahtera.

Pancasila kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk BPUPKI. Pantian tersebut kemudian menyepakati Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanuasiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945 secara umum dinilai belum dilaksanakan untuk memenuhi tujuan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Pusat Studi Pancasila UPN "Veteran" Yogyakarta, Lestanta Budiman menyoroti sila kelima yang belum bisa diamalkan dengan baik oleh penyelenggara negara.

"Belum sesuai. Hari ini kita lihat keadilan belum terwujud keadilan. Kalau kita bisa mewujudkan keadilan, maka sudah pasti kemakmuran akan tercapai," ujar Lestanta, Sabtu (29/5).

Lestanta melihat masih banyak produk-produk hukum mulai dari tingkat Pusat sampai ke bawah yang belum mewujudkan keadilan karena belum memihak rakyat.

"Misalnya petani Bagaimana dia bisa memproduksi padi yang baik kalau sekarang pupuk saja harganya mahal dan harus antre? Artinya kan belum adil," ujarnya.

"Kalau saya melihat, tapi pendapat saya bisa salah, para pemangku dan pembuat kebijakan ini tidak menggunakan hatinya [saat membuat kebijakan], jadi hanya kepentingan-kepentingan kelompoknya. Yang menjadi dampak adalah yang di bawah. Contoh saja, mereka disumpah di bawah kitab Al-Qur'an atau Injil sesuai keyakinan ketika akan menjabat, tapi saat menjabat ternyata korupsi," ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal

News
| Sabtu, 20 April 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement