Advertisement

Forpi Jogja Buka Posko Aduan untuk PPDB

Sirojul Khafid
Selasa, 08 Juni 2021 - 09:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Forpi Jogja Buka Posko Aduan untuk PPDB Calon peserta didik baru tahun ajaran 2012-2013 jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS) mendaftarkan diri di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja membuka posko aduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Jogja berlangsung pada mulai 9-24 Juni 2021.

Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan apabila posko ini untuk membantu Pemerintah Kota Jogja, khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jogja dalam mensosialisasikan aturan dan mekanisme PPDB tahun ajaran 2020/2021. Terlebih PPDB kali ini masih berada di masa pandemi Covid-19.

Advertisement

"Selain itu, posko aduan PPDB ini sebagai tindak lanjut arahan dari Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti agar Forpi Kota Jogja melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB di Kota Jogja. Tentunya mekanisme PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena saat ini suasana pandemi Covid-19," kata Kamba, Senin (7/6/2021).

Adapun aturan tentang PPDB tahun ajaran 2020/2021 tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwal) Kota Jogja No.25/2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Perwal No.37/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Jogja.

Baca juga: Klinik Berperan Bantu Penanganan Corona

"Dengan adanya aturan tersebut, maka perlu ada sosialisasi yang masif dari Disdikpora Kota Jogja agar masyarakat tidak bingung dalam memilihkan anaknya sekolah ke jenjang berikutnya," kata Kamba.

Selain itu, Kamba berharap penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi hal yang utama. Sumber Daya Manusia yang ditempatkan di ruang layanan baik di sekolah maupun di kantor Disdikpora Kota Jogja juga merupakan orang yang paham soal aturan dan mekanisme PPDB. "Karena sulit dihindari orang tua wali murid berserta anaknya untuk datang ke sekolah maupun kantor Disdikpora Kota Jogja sekadar untuk mencari informasi terkait pelaksanaan PPDB tahun ini. Maka prokes wajib dilaksanakan secara ketat. Jangan sampai kendor," kata Kamba.

Untuk masyarakat yang hendak mengakses posko ini bisa dengan datang ke kantor Forpi Jogja di Kompleks Balai Kota Jogja. Masyarakat juga bisa menghubungi Forpi Jogja melalui nomor 0813 -9313-2707, 0857-4782-3420, 0878-8799-0773 atau 0813-6066-1597. Layanan ini buka selama jam kerjakerja sejak 7 Juni 2021 sampai peserta didik diterima di sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement