Advertisement
Bandel terhadap Prokes, 158 Tempat Usaha di DIY Ditutup

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DIY menyatakan selama lima bulan terakhir ini sudah menutup sementara 158 tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. “Yang sudah kita lakukan penutupan selama 3x24 jam, kalau yang ditutup permanen belum ada,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (11/6/2021) pekan lalu.
Noviar yang juga Koordinator Penegakan Hukum dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 DIY ini mengatakan penegakan hukum tempat usaha yang melanggar prokes tersebut Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Selama ini pihaknya mengklaim serius dalam penanganan Covid-19 dengan menegakkan sanksi, mulai dari sanksi peringatan lisan, peringatan tertulis, kemudian pembinaan dan penutupan sementara operasional tempat usaha, “Apabila masih melanggar [setelah penutupan sementara 3x24 jam] maka akan ditutup permanen,” ujar Noviar.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Disinggung soal kerumunan yang terjadi di gerai McDonald’s, Noviar mengaku sudah memanggil pihak yang bertanggung jawab yang membawahi beberapa gerai McDonald’s di DIY. Dari hasil pemanggilan tersebut Satpol PP memberikan surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut berisi untuk tidak mengulangi lagi dan apabila terulang akan dilakukan penutupan sementara gerai tersebut, “Surat pernyataan sudah disanggupi yang bersangkutan,” ujar dia.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kadin Menilai Tenaga Kerja dari Gunungkidul Terbaik Se-DIY, Ini Alasannya
- Sepekan, Merapi Luncurkan 236 Guguran Lava
- Pemkab Temukan Data Baru, Ternyata Hari Jadi Gunungkidul Bukan 27 Mei
- Salah Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pria di Gunungkidul Ini Nyaris Dimassa
- Berdiri di Lahan Sawah yang Dilindungi, Bangunan di Jogja Ini Disegel Satpol PP
Advertisement
Advertisement