Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Kawasan pertokoan Jl. Urip Sumoharjo pukul 21.00 WIB terlihat tutup mengikuti instruksi PPKM Mikro pada Sabtu (13/2/2021). /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DIY menyatakan selama lima bulan terakhir ini sudah menutup sementara 158 tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. “Yang sudah kita lakukan penutupan selama 3x24 jam, kalau yang ditutup permanen belum ada,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (11/6/2021) pekan lalu.
Noviar yang juga Koordinator Penegakan Hukum dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 DIY ini mengatakan penegakan hukum tempat usaha yang melanggar prokes tersebut Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Selama ini pihaknya mengklaim serius dalam penanganan Covid-19 dengan menegakkan sanksi, mulai dari sanksi peringatan lisan, peringatan tertulis, kemudian pembinaan dan penutupan sementara operasional tempat usaha, “Apabila masih melanggar [setelah penutupan sementara 3x24 jam] maka akan ditutup permanen,” ujar Noviar.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Disinggung soal kerumunan yang terjadi di gerai McDonald’s, Noviar mengaku sudah memanggil pihak yang bertanggung jawab yang membawahi beberapa gerai McDonald’s di DIY. Dari hasil pemanggilan tersebut Satpol PP memberikan surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut berisi untuk tidak mengulangi lagi dan apabila terulang akan dilakukan penutupan sementara gerai tersebut, “Surat pernyataan sudah disanggupi yang bersangkutan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Sekitar 1.500 pendaki telah registrasi melalui jalur Cemoro Sewu untuk mengikuti upacara HUT RI ke-81 di Gunung Lawu.
Polda Metro Jaya menyiapkan 27 kantong parkir di Monas, GBK, Kemayoran-Ancol saat perayaan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026.
Harga emas dunia diproyeksikan menguat pekan depan. Emas diperkirakan bergerak US$4.186-US$4.572 per troy ounce.
Karhutla Gunung Bromo telah dipadamkan, tetapi tim gabungan tetap siaga mengantisipasi bara dan titik asap baru di kawasan tersebut.
RSUD Manggarai rusak akibat gempa M7,7. BNPB menyiapkan rumah sakit lapangan di Stadion Golo Dukal untuk menjaga layanan kesehatan.