RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Kawasan pertokoan Jl. Urip Sumoharjo pukul 21.00 WIB terlihat tutup mengikuti instruksi PPKM Mikro pada Sabtu (13/2/2021). /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DIY menyatakan selama lima bulan terakhir ini sudah menutup sementara 158 tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. “Yang sudah kita lakukan penutupan selama 3x24 jam, kalau yang ditutup permanen belum ada,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (11/6/2021) pekan lalu.
Noviar yang juga Koordinator Penegakan Hukum dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 DIY ini mengatakan penegakan hukum tempat usaha yang melanggar prokes tersebut Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Selama ini pihaknya mengklaim serius dalam penanganan Covid-19 dengan menegakkan sanksi, mulai dari sanksi peringatan lisan, peringatan tertulis, kemudian pembinaan dan penutupan sementara operasional tempat usaha, “Apabila masih melanggar [setelah penutupan sementara 3x24 jam] maka akan ditutup permanen,” ujar Noviar.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Disinggung soal kerumunan yang terjadi di gerai McDonald’s, Noviar mengaku sudah memanggil pihak yang bertanggung jawab yang membawahi beberapa gerai McDonald’s di DIY. Dari hasil pemanggilan tersebut Satpol PP memberikan surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut berisi untuk tidak mengulangi lagi dan apabila terulang akan dilakukan penutupan sementara gerai tersebut, “Surat pernyataan sudah disanggupi yang bersangkutan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.