Advertisement
Bandel terhadap Prokes, 158 Tempat Usaha di DIY Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DIY menyatakan selama lima bulan terakhir ini sudah menutup sementara 158 tempat usaha karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. “Yang sudah kita lakukan penutupan selama 3x24 jam, kalau yang ditutup permanen belum ada,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (11/6/2021) pekan lalu.
Noviar yang juga Koordinator Penegakan Hukum dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 DIY ini mengatakan penegakan hukum tempat usaha yang melanggar prokes tersebut Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Advertisement
Selama ini pihaknya mengklaim serius dalam penanganan Covid-19 dengan menegakkan sanksi, mulai dari sanksi peringatan lisan, peringatan tertulis, kemudian pembinaan dan penutupan sementara operasional tempat usaha, “Apabila masih melanggar [setelah penutupan sementara 3x24 jam] maka akan ditutup permanen,” ujar Noviar.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Disinggung soal kerumunan yang terjadi di gerai McDonald’s, Noviar mengaku sudah memanggil pihak yang bertanggung jawab yang membawahi beberapa gerai McDonald’s di DIY. Dari hasil pemanggilan tersebut Satpol PP memberikan surat pernyataan. Surat pernyataan tersebut berisi untuk tidak mengulangi lagi dan apabila terulang akan dilakukan penutupan sementara gerai tersebut, “Surat pernyataan sudah disanggupi yang bersangkutan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
Advertisement
Advertisement