Polres Bantul Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bantul membekuk dua residivis pengedar narkoba jenis pil Y, yakni Nv, 31, warga Padukuhan Karangbendo, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan dan AK, 21, warga Padukuhan Pacetan, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Minggu (13/6) mengungkapkan, penangkapan kedua residivis dilakukan pada 1 Juni lalu. Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari warga, jika di depan Pasar Bantul ditengarai kerap kali dijadikan lokasi peredaran narkoba.
Advertisement
Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Satres Narkoba Polres Bantul kemudian bertindak dan menyelidiki informasi tersebut di sekitar lokasi. Dalam perkembangannya, petugas mendapati tiga orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
Mereka yang berada persis di depan Pasar Bantul tepatnya di area parkiran, diduga akan melakukan transaksi narkoba. Mengetahui hal itu, petugas pun langsung melakukan penyergapan. Dari tiga orang yang digeledah, terdapat satu orang yakni Rn yang kedapatan membawa 600 butir pil Y.
Setelah diperiksa, Rn mengaku mendapatkan pil tersebut dari AK. Petugas pun bergerak dan mengamankan AK di rumahnya.
“Dari hasil interogasi dari AK, ada pelaku lain dalam kasus ini yakni Nv, yang tinggal di sebuah tempat kos di wilayah Padukuhan Karangtengah, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman. Kami pun bergerak kesana dan meringkusnya,” kata Archye.
Dari tangan Nv, lanjut Archye, didapatkan barang bukti pil Y yang jumlahnya mencapai 1.950 butir. Selain itu, polisi juga menyita barang psikotropika meliputi 184 tablet Riklona, 140 tablet Alprazolam, 177 tablet calmet Alprazolam dan 6 tablet Valdex Diazepam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement