Advertisement
Warganet Mengeluh di ICJ tentang Pengawalan Konvoi Moge, Humas Polda DIY Langsung Ambil Tindakan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Media sosial kini menjadi salah satu penyambung aspirasi masyarakat dengan pejabat publik. Kini keluhan atau aspirasi masyarakat semakin mudah disampaikan dan juga semakin cepat diterima oleh pejabat, melalui komunikasi di media sosial.
Hal ini seperti terjadi di Jogja. Warga di DIY memiliki sebuah komunitas besar di media sosial facebook yakni grup bernama Info Cegatan Jogja (ICJ). Melalui grup ini, warganet bisa menyampaikan keluhan terkait masalah sehari-hari utamanya dalam hal lalu lintas.
Advertisement
Menariknya, di ICJ, pejabat berwenang yakni dari Kepolisian Daerah (Polda) DIY juga turut menjadi anggotanya. Keuntungannya adalah saat ada keluhan, bisa langsung diketahui oleh para pejabat tersebut bahkan bisa langsung diambil tindakan.
Salah satu keluhan diungkapkan pemilik akun Facebook bernama Sari Candra Dewi. Pada Minggu (13/6/2021), akun tersebut mengunggah keluhan tentang ketidaknyamanan di jalan saat bertemu rombongan motor gede (moge) yang dikawal oleh kendaraan bersirine.
Dari suara sirine ia mengira ada ambulans yang mau lewat. Karenanya, ia pun langsung menepi untuk memberi kesempatan lewat. Namun, betapa kecewanya dia ketika ternyata yang lewat adalah iringan konvoi moge.
"Tyt iring2an moge yang dikawal polisi di depan dan belakang. Sudah berisik, main klakson, ingin didahulukan, dan menerobos marka jalan yg tdk putus2. Apa iringan moge tmsk pengguna jalan yang masuk kriteria harus didahulukan shg perlu dikawal ?," tulisnya.
Ia juga mengunggah video konvoi moge tersebut yang mendahului kendaraannya. Tampak video tersebut diambil dari dalam sebuah mobil yang melaju di jalan. Namun, pengunggah tidak menyebutkan lokasi tersebut.
Keluhan ini rupanya diketahui oleh Polda DIY. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto pun memberikan tanggapan melalui grup tersebut pada Senin (14/6/2021). Yuliyanto melalui akun pribadinya Yuli Yanto menjelaskan ia sudah mengambil tindakan terkait keluhan warganet tersebut, dengan mengklarifikasi pada Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) DIY.
Hasilnya, berdasarkan keterangan Kasat PJR DIY, tidak ada pengawalan untuk komunitas moge maupun mobil. Rupanya, pengawalan dilakukan oleh Polres Magelang Polda Jateng. "Kasat PJR DIY akbp S berkomitmen tidak ada pengawalan untuk komunitas moge dan komunitas mobil. Hasil pengecekan ybs, bahwa patwal dilakukan oleh polres magelang polda jateng," jelas Yuliyanto.
Ia menegaskan pernah ada pengajuan pengawalan ke Polda DIY namun ditolak. Terkait hal ini, Yuliyanto pun minta maaf. Namun, masalah berada di luar jangkauannya. Bahkan, ia pun mengaku sudah mengirim pesan kepada akun Sari Candra Dewi namun belum dijawab. Yuliyanto juga menyertakan bukti tangkapan layar pesan dirinya dengan Kasat PJR DIY, serta tangkapan layar dirinya mengirim pesan kepada akun Facebook Sari Candra Dewi.
"Saya sdh inbox mbak sari candra dewi, tapi belum dijawab.
Sy wa kasat PJR DIY." tulis Yuliyanto.
Penjelasan dari Humas Polda DIY ini pun langsung viral. Hanya dalam tiga jam, unggahan tentang klarifikasi ini disukai lebih dari 3.700 kali dan dikomentari lebih dari 1.800 kali.
Beragam komentar yang diungkapkan warganet, di antaranya memuji tanggapan Humas Polda DIY tersebut.
"Mantap ndan Yuli," tulis Biy An Nie.
"terimakasih penjelasanya pak , tetap semangat dan sabar," tambah Anggoro Dwi Priambodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online, Ini Komentar Sosiolog UGM
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
Advertisement
Advertisement