GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Suasana PTM di SDN Serayu, Jogja, Rabu (28/4/2021). /Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan Sleman telah mrencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai pada tahun ajaran baru, Juli mendatang, Dinas Pendidikan Sleman memastikan tetap akan mengacu pada zonasi risiko Covid-19 dan izin Gubernur DIY untuk melaksanakan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana, menuturkan saat ini persiapan untuk PTM di setiap sekolah terus berjalan, meski tetap melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19. “Kalau kondisinya zona merah dan tidak memungkinkan tatap muka ya kami pending,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).
BACA JUGA : Saat Sleman Zona Merah, Wajib WFH 75 Persen
Ia menjelaskan onasi risiko yang dilihat adalah per wilayah, sehingga dimulainya PTM bisa berbeda-beda waktunya di setiap sekolah, tergantung zonasi risiko di wilayahnya masing-masing. “Misalkan wilayah itu penyebarannya kecil dan zona hijau, dipersilakan [melaksanakan PTM],” katanya.
Di samping itu, pihaknya juga tetap menunggu izin dari Gubernur DIY untuk memulai PTM. Selama Gubernur DIY belum mengizinkan, maka Dinas Pendidikan Sleman juga belum akan memulai PTM. “Tetep nunggu itu, kalau belum diizinkan ya kami pending dulu,” ungkapnya.
BACA JUGA : Uji Coba PTM: Siswa dari Zona Merah & Oranye Tidak Boleh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Pemerintah memastikan keamanan nasional jelang HUT ke-81 RI terkendali dan mengimbau masyarakat bijak menerima informasi di media sosial.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Prajogo Pangestu kembali tersalip Low Tuck Kwong setelah kekayaannya susut sekitar Rp10 triliun dalam satu sesi perdagangan.
Karhutla Bromo mencapai sekitar 550 hektare. Menkopolkam Djamari Chaniago menduga kebakaran dipicu kelalaian manusia atau human error.
Bigmo diperiksa Polda Metro Jaya selama empat jam dan dicecar 40 pertanyaan terkait dugaan promosi likuid vape bersama anak-anak.