Advertisement
Kasus Covid-19 Sleman Melonjak, PTM di Zona Merah Dibatalkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Pendidikan Sleman telah mrencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai pada tahun ajaran baru, Juli mendatang, Dinas Pendidikan Sleman memastikan tetap akan mengacu pada zonasi risiko Covid-19 dan izin Gubernur DIY untuk melaksanakan PTM.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana, menuturkan saat ini persiapan untuk PTM di setiap sekolah terus berjalan, meski tetap melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19. “Kalau kondisinya zona merah dan tidak memungkinkan tatap muka ya kami pending,” ujarnya, Kamis (17/6/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Saat Sleman Zona Merah, Wajib WFH 75 Persen
Ia menjelaskan onasi risiko yang dilihat adalah per wilayah, sehingga dimulainya PTM bisa berbeda-beda waktunya di setiap sekolah, tergantung zonasi risiko di wilayahnya masing-masing. “Misalkan wilayah itu penyebarannya kecil dan zona hijau, dipersilakan [melaksanakan PTM],” katanya.
Di samping itu, pihaknya juga tetap menunggu izin dari Gubernur DIY untuk memulai PTM. Selama Gubernur DIY belum mengizinkan, maka Dinas Pendidikan Sleman juga belum akan memulai PTM. “Tetep nunggu itu, kalau belum diizinkan ya kami pending dulu,” ungkapnya.
BACA JUGA : Uji Coba PTM: Siswa dari Zona Merah & Oranye Tidak Boleh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement