Advertisement
Seluruh Mal di Jogja Tutup 3-20 Juli
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogaja.com, JOGJA--Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY akan menutup mal sementara waktu mulai Kamis (3/7/2021) – Minggu (20/7/2021) mengikuti aturan terkait PPKM Darurat, namun diharapkan kedepan tidak ada lagi perpanjangan.
“Pada prinsipnya mengikat dari Pemerintah Pusat memang, akan mengikuti tidak mungkin berbeda atau tidak sesuai. Namun diperhitungkan dari sisi usaha atau ekonomi hal ini sangat memberatkan sebenarnya,” ucap Ketua APPBI DIY, Surya Ananta, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
Ananta mengatakan dengan kondisi mal ditutup akan sangat besar dampaknya. Dikhawatirkan juga nantinya berimbas pada karyawan, karena masing-masing perusahaan atau ritel kondisinya berbeda. “Jangankan close, dikurangi jamnya lebih awal dari pukul 21.00 WIB ke 20.00 WIB saja itu sudah sangat berpengaruh pada traffic. Kami berharap tidak ada perpanjangan lagi nantinya,” ucap Ananta.
BACA JUGA: Sekda DIY: Tak Serius Laksanakan PPKM Darurat, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan
Menurut Ananta tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan pada mal untuk masalah pencegahan Covid-19. Menurutnya Mal di DIY sangat ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, mulai dari orang datang hingga saat di dalam mal, prokes selalu dijalankan. “Jangan ada kekhawatiran berlebih, karena sumber perputaran ekonomi juga [mal], dan telah menjalankan prokes dengan ketat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Red Notice Diajukan ke Interpol, Buru 2 Pelaku Pembunuhan WNA Belanda
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






