Advertisement

Sekda DIY: Tak Serius Laksanakan PPKM Darurat, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan

Ujang Hasanudin
Kamis, 01 Juli 2021 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Sekda DIY: Tak Serius Laksanakan PPKM Darurat, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Tangkapan layar ketika Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji berbicara dalam diskusi daring bertajuk Kasus Semakin Tinggi, di Rumah Saja, Senin (28/6/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai respons tingginya angka kasus positif Covid-19 resmi diberlakukan mulai 3 Juli 2021, termasuk di DIY. Bahkan kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak serius menegakkan PPKM Darurat akan diberhentikan sementara.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemberhentian kepala daerah seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenmarves) Luhut Binsar Pandjaitan merupakan bukti keseriusan dalam mengendalikan penularan Covid-19 melalui PPKM Darurat.

Advertisement

“Saya kira apa yang disampaikan Menko [Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan] itu menggambarkan sebuah keseriusan pemerintah bahwa semua dalam hal ini bukan hanya gubernur dan bupati tapi pihak lain harus serius betul, karena namanya PPKM Darurat kalau tidak dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen oleh semua tidak ada artinya. Misalnya di DIY Kalau kota [Jogja] melaksanakan tapi Bantul tidak tentu ada masalah. Saya kira Itu cerminan pak Luhut dapat pesan dari Presiden supaya ini konsisten dan konsekuen,” kata Baskara Aji, seusai mengikuti rapat trkait PPKM Darurat melalui daring di Kompleks Kepatihan, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA: Duh...Dalam 2 Hari Sukarelawan di DIY Makamkan 100 Jasad Pasien Covid-19

Terkait detail pemberlakuan PPKM Darurat di DIY, Baskara Aji belum bisa menyampaikan karena belum mendapat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Menurut dia, draf yang beredar soal detail pengaturan PPKM Darurat baru sebatas draf, belum dituangkan dalam Instruksi Mendagri. Dia menegaskan belum bisa menyampiakan arahan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait detail pengaturan termasuk penutupan wisata.

“Kalau memang wisata dalam Instuksinya Menteri Dalam Negeri wisata ditutup ya ditutup. Ini nanti teman-teman sesuai bidang tugas di OPD [Organisasi Perangkat Daerah] akan bicara dengan asosiasi, Pak Singgih [Kepala Dinas Pariwisata DIY] akan bicara dengan GIPI [Gabungan Industri Pariwisata Indonesia], bicara dengan PHRI [Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia] sosialisasi lainnya supaya neruskan ke anggotanya,” ujar Baskara Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement