Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Ilustrasi/Antara-Jojon
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyebut anggaran dana keistimewaan (danais) untuk penanganan Covid-19 tahun ini sebesar Rp340,5 miliar dan bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan.
Paniradya Pati Keistimewaan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan nomenklatur danais yang secara langsung menangani Covid-19 memang tidak ada. Namun dalam kondisi pandemi Covid-19, ada dana pemulihan ekonomi, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA: Ini Daftar Persimpangan di Kota Jogja yang Disekat
Penggunaan danais juga berkalaborasi dengan APBD DIY yang ada di masing-masing organisasi perangkat paerah (OPD) seperti penyiapan selter yang melibatkan petugas Tanggap Bencana (Ragana), persoenwl Satlinmas Rescue Istimewa (SRI), dan kelompok Jaga Warga yang masuk dalam lingkup kebudayaan tetapi operasionalnya di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Pemulihan ekonomi dan kesehatan dengan pemberdayaan masyarakat mencapai Rp340,5 miliar,” kata Aris, dalam jumpa pers melalui daring, Kamis (8/7/2021).
Aris mengatakan 1.200 kelompok Jaga Warga menggunakan danais ditargetkan terbentuk tahun ini di tiap pedukuhan dan RW. Namun, yang dibentuk baru sekitar 500.
Tidak hanya itu penyediaan wifi gratis juga terus diperbanyak melalui danais untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses internet baik untuk anak sekolah maupun warga yang berjualan secara online.
“Untuk kesehatan Rp1,7 miliar, ada kaitannya dengan jamu tradisional dan membina jamu gendong,” ujar Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif cenderung melemah pada Selasa, 4 Agustus 2026. Simak faktor yang memengaruhinya.
Satgas Yonif 511/DY mengevakuasi dua korban selamat dan satu jenazah usai serangan KKB di Distrik Kanggime, Tolikara, Papua Pegunungan.
Chelsea resmi merekrut Jordan Henderson dengan status bebas transfer hingga 2028. Gelandang Inggris itu menjadi rekrutan terbaru Xabi Alonso.
Interpol menerbitkan red notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Polri menyebut tersangka masih berada di Mesir.
Kejagung menggeledah enam lokasi terkait kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk kantor Don Ritto dan empat korporasi.