Advertisement

Pedagang Luberan Pasar Legi Wirobrajan Dilarang Berjualan 

Yosef Leon
Minggu, 11 Juli 2021 - 15:17 WIB
Sunartono
Pedagang Luberan Pasar Legi Wirobrajan Dilarang Berjualan  Petugas gabungan saat menertibkan pedagang luberan yang berada di sepanjang JalanMadubronto. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, WIROBRAJAN - Para pedagang luberan Pasar Legi Wirobrajan, Kota Jogja dilarang berjualan sejak Jumat (9/7/2021). Saat ini sudah tidak terlihat melakukan aktivitas di pasar ini. Para pedagang luberan menaati larangan berjualan di badan jalan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja Sarwanto, menjelaskan bahwa selama masa penerapan PPKM Darurat semua pedagang liar atau luberan dari pasar Legi Wirobrajan dilarang melakukan aktivitas jual beli di sepanjang jalan Madubronto.

Advertisement

Kemantren Wirobrajan telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang luberan, serta pemasangan banner larangan, sehingga pada waktu pelaksanaan larangan semua pedagang mematuhinya.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, pendekatan kepada pedagang  yang berjualan di badan jalan di Jalan Madubronto Patangpuluhan ini. Setelah kita eksekusi berjalan dengan aman lancar dan para pedagang yang luber bisa mematuhi peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Jogja,” ujarnya.

Ia berharap larangan berjualan khususnya pada masa pemberlakuan PPKM Darurat ini dapat mengurangi tingkat kerumuman dan memperlancar arus lalu lintas di jalan Madubronto.

“Harapannya dengan aturan ini, selama PPKM Darurat ini, tingkat kerumuman yang terjadi di Pasar Legi Wirobrajan ini akan semakin berkurang. Arus lalu lintas di Jalan Madubronto juga semakin lancar dan tertib. Dengan demikian harapannya tingkat penularan dan resiko penularan Covid-19 semakin bisa ditekan,” katanya.

Menurutnya, warga masyarakat khususnya warga RW 02 dan 03 Patangpuluhan sangat mendukung pelarangan berjualan di sepanjang Jalan Madubronto. Masyarakat berharap pelarangan ini tidak hanya pada masa PPKM Darurat saja tetapi berlaku selamanya. Dengan demikian akses keluar masuk dan arus lalu lintas sekitarnya akan lancar dan warga merasa nyaman.

“Harapan masyarakat ini yang perlu kita tangkap. Ini harapan warga baik di RW 02 dan RW 03 agar penertiban ini seterusnya,” terangnya.

Dalam operasi penertiban ini Kemantren Wirobrajan melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polsek, Koramil, Linmas, Tokoh masyarakat dan unsur lain.

Sarwanto dan jajarannya akan melakukan evaluasi keefektifan larangan di masa PPKM Darurat dan usulan warga untuk memberlakukan larangan berjualan secara permanen di sepanjang jalan Madubronto.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan warga dan pengurus RW dan semua elemen yang ada di Rukun warga 02 dan 03 Patangpuluhan Wirobrajan untuk merealisasikan keinginan warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement