Advertisement
HARIAN JOGJA HARI INI: Lampu Hijau Danais untuk Penanganan Covid-19

Advertisement
Lampu Hijau Danais untuk Penanganan Covid-19
JOGJA-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Advertisement
Vaksinasi Corona Berbayar Tuai Kritik
JAKARTA-Kebijakan pemerintah membuka vaksinasi individu berbayar yang bisa didapat di Klinik Kimia Farma menuai kritikan.
Tetap Optimalkan Beribadah di Rumah
Pemerintah merevisi lagi aturan terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni tempat ibadah tak lagi ditutup dan resepsi sepenuhnya ditiadakan. Meski begitu, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat tetap wajib dilakukan masyarakat.
Permintaan Plasma Konvalesen Tinggi
JOGJA-PMI Kota Jogja kewlahan dalam memenuhi permintaan plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.
11 Hari, 400 Jenazah Dimakamkam sesuai Prokes
SLEMAN-Proses pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan (prokes) di Sleman terus meningkat. Selama 11 hari (1-11 Juli) Tim Dekontaminasi Pemakaman dan Pemulasaran Jenazah Covid-19 BPBD Sleman sudah memakamkan lebih dari 351 jenazah.
Permintaan Peti Mati Meningkat
BANTUL-Peningkatan kematian pasien Covid-19 di Bantul berdampak pada peningkatan permintaan peti mati di tingkat perajin.
Satpol PP Siap Bertindak Tegas
Satpol PP Kabupaten Kulonprogo siap menindak semua bentuk pelanggaran selama diberlakukannya PPKM Darurat. Sanksinya yakni penyitaan KTP dan kursi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan secara berulang kali.
Penutupan Jalan Merembet ke GK
WONOSARI-Tak cuma di kawasan Jogja, penutupan jalan sebagai upaya pengurangan mobilitas warga di masa PPKM Darurat merembet ke Gunungkidul.
Tren Kesembuhan Diprediksi Meningkat
KLATEN-Tren kenaikan angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klaten diprediksi bakal terus berlanjut.
Penantian 16 Tahun Lionel Messi
BRASIL-Lionel Messi akhirnya berhasil memperoleh gelar major pertamanya setelah Timnas Argentina mengalahkan Brasil di Final Copa America 2020.
Limit Tarik Tunai Kini Jadi Rp20 Juta
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyesuaikan sementara batas maksimal nilai nominal dan untuk penarikan tunai melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang menggunakan teknologi cip. Pengguna kini bisa menarik uang tunai sebesar Rp20 juta per rekening per hari.
Lebih lengkap Anda dapat membaca Harian Jogja dalam versi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat.
Selamat membaca. Harian Jogja, berbudaya, membangun kemandirian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Koran Harian Jogja
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anies: Indonesia Harus Jadi Penentu, Jangan Hanya Pengikut Kebijakan Internasional
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
- Simak Daftar Caleg DPRD DIY 1 untuk Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement