Advertisement
HARIAN JOGJA HARI INI: Lampu Hijau Danais untuk Penanganan Covid-19
Advertisement
Lampu Hijau Danais untuk Penanganan Covid-19
JOGJA-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memperbolehkan Pemda DIY memanfaatkan Dana Keistimewaan (Danais) untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.
Advertisement
Vaksinasi Corona Berbayar Tuai Kritik
JAKARTA-Kebijakan pemerintah membuka vaksinasi individu berbayar yang bisa didapat di Klinik Kimia Farma menuai kritikan.
Tetap Optimalkan Beribadah di Rumah
Pemerintah merevisi lagi aturan terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yakni tempat ibadah tak lagi ditutup dan resepsi sepenuhnya ditiadakan. Meski begitu, penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat tetap wajib dilakukan masyarakat.
Permintaan Plasma Konvalesen Tinggi
JOGJA-PMI Kota Jogja kewlahan dalam memenuhi permintaan plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.
11 Hari, 400 Jenazah Dimakamkam sesuai Prokes
SLEMAN-Proses pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan (prokes) di Sleman terus meningkat. Selama 11 hari (1-11 Juli) Tim Dekontaminasi Pemakaman dan Pemulasaran Jenazah Covid-19 BPBD Sleman sudah memakamkan lebih dari 351 jenazah.
Permintaan Peti Mati Meningkat
BANTUL-Peningkatan kematian pasien Covid-19 di Bantul berdampak pada peningkatan permintaan peti mati di tingkat perajin.
Satpol PP Siap Bertindak Tegas
Satpol PP Kabupaten Kulonprogo siap menindak semua bentuk pelanggaran selama diberlakukannya PPKM Darurat. Sanksinya yakni penyitaan KTP dan kursi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan secara berulang kali.
Penutupan Jalan Merembet ke GK
WONOSARI-Tak cuma di kawasan Jogja, penutupan jalan sebagai upaya pengurangan mobilitas warga di masa PPKM Darurat merembet ke Gunungkidul.
Tren Kesembuhan Diprediksi Meningkat
KLATEN-Tren kenaikan angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klaten diprediksi bakal terus berlanjut.
Penantian 16 Tahun Lionel Messi
BRASIL-Lionel Messi akhirnya berhasil memperoleh gelar major pertamanya setelah Timnas Argentina mengalahkan Brasil di Final Copa America 2020.
Limit Tarik Tunai Kini Jadi Rp20 Juta
JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyesuaikan sementara batas maksimal nilai nominal dan untuk penarikan tunai melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang menggunakan teknologi cip. Pengguna kini bisa menarik uang tunai sebesar Rp20 juta per rekening per hari.
Lebih lengkap Anda dapat membaca Harian Jogja dalam versi cetak. Dapatkan Harian Jogja dengan harga Rp3.000 di agen terdekat.
Selamat membaca. Harian Jogja, berbudaya, membangun kemandirian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Koran Harian Jogja
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
Advertisement
Advertisement