180 Komunitas Motor di Jogja Ramaikan Road to MotoGP Mandalika 2026
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
Satgas Covid-19 Sleman menutup sementara salah satu swalayan di Tlogoadi, Sleman lantaran dinilai melanggar ketentuan PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021). /Ist
Harianjogja.com, SLEMAN- Meski kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat diklaim terus meningkat, namun pelanggaran masih saja ditemukan, terutama di unit-unit usaha.
Satgas Covid-19 pun memberikan peringatan lisan, teguran keras hingga penutupan kepada pelaku usaha yang melanggar prokes dan ketentuan PPKM Darurat. Satu unit usaha di Tlogoadi terpaksa ditutup sementara oleh Satgas Covid-19 karena dinilai melanggar ketentuan PPKM.
"Ada laporan dari masyarakat adanya penumpukan orang (pembeli) di depan kasir. Kami minta agar managemen menutup sementara swalayan itu," kata Plt Kepala Satpol PP Sleman Susmiarto, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 DIY Rekor Lagi, 50 Orang Meninggal dalam 24 Jam
Tim juga mendatangi kegiatan hajatan di dua lokasi berbeda. Di Dusun Sutan, Sendangsari, Minggir Satgas mendatangi kegiatan hajatan warga. Meski ditemukan kerumunan warga, pada hajatan itu juga tidak menggelar kegiatan makan di tempat.
"Itu kegiatan boyongan keluarga, yang hadir sekitar 20 orang. Petugas pun meminta agar warga yang menggelar hajatan segera menyelesaikan kegiatan tidak lebih dari 15 menit dengan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Untuk kegiatan hajatan di Margokaton, Seyegan, saat tiba di lokasi kegiatan hajatan sudah selesai. Meski begitu, pemilik hajatan sudah mengantongi rekomendasi kegiatan dari Kapanewon Seyegan.
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Borobudur Dibatalkan Satgas Covid-19
"Kami hanya memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Instruksi Mendagri No.19/2021 untuk acara hajatan pernikahan tidak diperkenankan mengadakan resepsi," katanya.
Tim hanya menemukan penjual Soto yang masih melayani pelanggan makan di tempat. Tim kemudian meminta pelanggan untuk segera menyelesaikan makannya dan meninggalkan lokasi. "Untuk pemilik usaha soto kami beri teguran lisan agar tidak melayani makan di tempat," katanya.
Satgas gabungan kemudian mendatangi Pasar Semprong dan Pasar Kebonagung di wilayah Minggir. Jika di Pasar Semprong aktivitas jual beli sudah ditutup, di Pasar Kebonagung Satgas justru menemukan sejumlah pedagang yang tidak menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran keras agar selalu menggunakan masker," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengingatkan agar masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah saja. Kegiatan sekunder apalagi tersier diharapkan untuk ditunda dulu demi tujuan bersama Sesarengan Jogo Sleman.
"Langkah ini kami ambil agar masyarakat tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja," pinta Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, anggaran pendidikan, perlindungan sosial, kesehatan, dan pertahanan mencatat sejumlah rekor.
Program Padat Karya di 10 lokasi Kota Jogja menyerap Rp2,4 miliar APBD 2026. Pemkot berharap anggaran tahun depan tidak dipangkas.
Keluarga Bharatu Laurentius Valdo meminta kasus penembakan di Pondok Cabe diusut tuntas karena menduga pelaku lebih dari satu orang.
Caretaker PSIM Jogja Guntur Cahyo Utomo menilai Bhayangkara FC kandidat empat besar Super League 2026/2027. PSIM berupaya bangkit di Lampung.
Perbaikan jalan rusak di KPI Candirejo, Semin, Gunungkidul, tahun ini hanya 230 meter dengan anggaran Rp974,6 juta.