Advertisement

PPKM Dihapus, Begini Kondisi Covid-19 DIY

Sunartono
Sabtu, 31 Desember 2022 - 21:47 WIB
Sunartono
PPKM Dihapus, Begini Kondisi Covid-19 DIY Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Presiden Joko Widodo secara resmi menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan sejak Januari 2021 silam untuk mengendalikan penularan Covid-19. Secara umum kasus Covid-19 di DIY cenderung menurun terjadi selama beberapa pekan terakhir.

Kasus Covid-19 DIY selama beberapa pekan terakhir mengalami penurunan dan penambahan kasus positif cenderung landai dengan rata-rata sudah berada di bawah 20 kasus dan positivity rate di bawah 5%. Meski kasus menurun, namun DIY masih dibayangi dengan kasus kematian yang masih ada setiap pekan.

Advertisement

BACA JUGA : Kasus Covid-19 di Jogja Naik karena Varian XBB?

Berdasarkan data Satgas Covid-19 pada Jumat (23/12/2022) bertambah 17 kasus, dua kematian, Sabtu (24/12/2022) 14 kasus dengan dua kematian. Senin (26/12/2022) bertambah 8 kasus dengan 1 kematian, Selasa 927/12/2022) 15 kasus dengan nihil kematian, Rabu (28/12/2022) 14 kasus nihil kematian, Kamis (29/12/2022) bertambah 13 kasus dengan 1 kematian.

Kabag Humas Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan saat memang kasus Covid-19 berdasarkan data sudah menurun drastis, pada Jumat (30/12/2022) misalnya jumlah penambahan kasus positif lebih sedikit dibandingkan kasus sembuh. “Kemarin yang positif 12 kasus, yang sembuh ada 42 kasus. Saat ini rata-rata lebih banyak yang sembuh, semoga ini terus membaik ke depan,” katanya, Sabtu (31/12/2022).

Adapun jumlah kasus aktif untuk seluruh DIY saat ini juga mengalami penurunan menjadi 425 kasus aktif per Jumat dengan positivity rate di angka 2,16%. Case recovery rate di angka 97,18% dan case fatality rate 2,64%.

BACA JUGA : Masih Tinggi, Begini Kondisi Kasus Covid-19 DIY

“Untuk BOR kritikal terpakai 11 bed dari total 127 yang disediakan, kemudian nonkritikal terpakai 74 bed dari total 127 bed yang disiapkan RS rujukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement