Advertisement

8 Salon & Spa di DIY Ditindak karena Melanggar PPKM Darurat

Yosef Leon
Selasa, 13 Juli 2021 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
8 Salon & Spa di DIY Ditindak karena Melanggar PPKM Darurat Petugas gabungan menindak sejumlah tempat hiburan berupa salon dan spa yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat, Minggu (11/7/2021). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Satgas Aman Nusa II bersama petugas gabungan menindak sejumlah salon dan spa yang melanggar aturan operasional di masa PPKM Darurat.

Penindakan yang dilakukan pada Minggu (11/7/2021) lalu itu menjaring sedikitnya delapan tempat hiburan yang tersebar di wilayah Kota Jogja, Sleman dan juga Bantul.

Advertisement

BACA JUGA: Pasien Isoman Covid-19 di DIY Dijatah Obat Gratis, Begini Cara Mendapatkannya

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan petugas memeriksa delapan tempat hiburan berupa salon dan spa itu.

Sebanyak tiga tempat usaha bersedia kooperatif dan menutup operasional layanan. Sementara lima lainnya tidak mengindahkan imbauan petugas hingga akhirnya ditutup dan disegel.

"Mereka diduga melanggar Ingub DIY No. 17 tahun 2021. Tempat usaha yang melanggar telah kami segel dengan garing polisi dan papan keterangan," ucapnya Selasa (13/7/2021).

Yulianto menjelaskan pemerintah telah berupaya menyeimbangkan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. "Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Layanan Haji Siap Digunakan Jelang Kloter Perdana

Layanan Haji Siap Digunakan Jelang Kloter Perdana

News
| Rabu, 15 April 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement