Mi Lethek Srandakan Tembus 50 Toko, Omzet Capai Rp20 Juta
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Petugas gabungan dari Kelurahan Ngampilan saat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah setempat. /Ist-Dok.
Harianjogja.com, NGAMPILAN - Pemerintah Kelurahan Ngampilan, Kota Jogja bersama Satgas Penanganan Covid-19 mikro di wilayah setempat terus memastikan agar penerapan PPKM Darurat berjalan dengan optimal di wilayah setempat.
Hal ini dilakukan agar pandemi Covid-19 dapat terkendali dan angka Covid-19 dapat ditekan. Maka itu, pihak kelurahan bersama petugas gabungan rutin melaksanakan pemantauan di sejumlah lokasi dan juga tempat usaha.
Lurah Ngampilan, Agus Jaka mengatakan, upaya pemantauan itu juga sebagai dukungan kepada pemerintah yang memberlakukan PPKM Darurat. Pemantauan itu dilaksanakan setiap hari oleh pihaknya.
BACA JUGA : 14 Hari PPKM Darurat, Ribuan Pelanggaran Terjadi di DIY
"Tiap malam sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 kami mengadakan giat patroli pemantauan PPKM Darurat," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Dari hasil pemantauan itu, masih ada tempat usaha yang melanggar aturan dari PPKM Darurat. Misalnya terkait dengan pembukaan operasional yang melebihi batas waktu dan juga pelanggan yang ditemukan nongkrong di tempat usaha.
"Masih ada yang minum dan makan di tempat. Padahal dilarang. Makanya kami imbau dan tindak tegas," ujarnya.
Selain itu, BKO Satpol PP Kemantren Ngampilan juga mengambil atau menyita kursi tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan itu. Mereka harus membuat kesepakatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya agar bisa mengambil kursi tempat usahanya.
BACA JUGA : 1.012 Pelanggaran PPKM Darurat Terjadi di Jogja
"Untuk pengambilan barang ada di BKO Kemantren dan harus janji mentaati aturan yang berlaku. Kemarin ada dua tempat usaha yang kami tindak yaitu angkringan Kamtono Jl. KHA Dahlan dan Warmindo Jl. Bhayangkara," katanya.
Pihaknya berharap agar masyarakat senantiasa mentaati aturan PPKM Darurat demi kebaikan bersama. Sehingga upaya pengendalian Covid-19 bisa segera diatasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Realisasi pajak Sleman capai Rp611 miliar hingga Juni 2026. PBB-P2 tertinggi, pajak tambang masih rendah.
KPI 2026 resmi ditutup di Sleman dengan Janji Publik dan penguatan kolaborasi daerah untuk membangun pendidikan yang inklusif.
KPK menahan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi dalam kasus suap Bupati Muara Enim. Kasus berkembang hingga dugaan pengondisian audit BPK.
Pemerintah targetkan 16.557 sekolah terakses internet pada 2026. Digitalisasi pendidikan dipercepat, fokus wilayah 3T.
Iran memperingatkan AS dan Israel agar tak memicu konflik jelang pemakaman Khamenei. Militer siap merespons setiap ancaman.