Advertisement

Bantu Lakukan Pemantauan, Kelurahan Temukan Pelanggaran PPKM Darurat

Yosef Leon
Jum'at, 16 Juli 2021 - 08:57 WIB
Sunartono
Bantu Lakukan Pemantauan, Kelurahan Temukan Pelanggaran PPKM Darurat Petugas gabungan dari Kelurahan Ngampilan saat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah setempat. - Ist/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, NGAMPILAN - Pemerintah Kelurahan Ngampilan, Kota Jogja bersama Satgas Penanganan Covid-19 mikro di wilayah setempat terus memastikan agar penerapan PPKM Darurat berjalan dengan optimal di wilayah setempat.

Hal ini dilakukan agar pandemi Covid-19 dapat terkendali dan angka Covid-19 dapat ditekan. Maka itu, pihak kelurahan bersama petugas gabungan rutin melaksanakan pemantauan di sejumlah lokasi dan juga tempat usaha.

Advertisement

Lurah Ngampilan, Agus Jaka mengatakan, upaya pemantauan itu juga sebagai dukungan kepada pemerintah yang memberlakukan PPKM Darurat. Pemantauan itu dilaksanakan setiap hari oleh pihaknya.

BACA JUGA : 14 Hari PPKM Darurat, Ribuan Pelanggaran Terjadi di DIY

"Tiap malam sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 kami mengadakan giat patroli pemantauan PPKM Darurat," ujarnya, Kamis (15/7/2021).

Dari hasil pemantauan itu, masih ada tempat usaha yang melanggar aturan dari PPKM Darurat. Misalnya terkait dengan pembukaan operasional yang melebihi batas waktu dan juga pelanggan yang ditemukan nongkrong di tempat usaha.

"Masih ada yang minum dan makan di tempat. Padahal dilarang. Makanya kami imbau dan tindak tegas," ujarnya.

Selain itu, BKO Satpol PP Kemantren Ngampilan juga mengambil atau menyita kursi tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan itu. Mereka harus membuat kesepakatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya agar bisa mengambil kursi tempat usahanya.

BACA JUGA : 1.012 Pelanggaran PPKM Darurat Terjadi di Jogja

"Untuk pengambilan barang ada di BKO Kemantren dan harus janji mentaati aturan yang berlaku. Kemarin ada dua tempat usaha yang kami tindak yaitu angkringan Kamtono Jl. KHA Dahlan dan Warmindo Jl. Bhayangkara," katanya.

Pihaknya berharap agar masyarakat senantiasa mentaati aturan PPKM Darurat demi kebaikan bersama. Sehingga upaya pengendalian Covid-19 bisa segera diatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement