Advertisement

Bansos APBD DIY untuk Warga Terdampak PPKM Baru Tahap Pembahasan

Ujang Hasanudin
Kamis, 22 Juli 2021 - 19:27 WIB
Bhekti Suryani
Bansos APBD DIY untuk Warga Terdampak PPKM Baru Tahap Pembahasan Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY belum bisa menyalurkan bantuan sosial tunai dari APBD DIY kepada warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM Level 4, karena masih melakukan refocusing atau pergeseran anggaran baik APBD murni maupun Dana Keistimewaan (Danais).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pergeseran anggaran untuk kegiatan rutin di masing-masing organisasi perangkat daerah kepada penanganan Covid-19 termasuk bantuan sosial di dalamnya baru dalam tahap pembahasan.

Advertisement

Di samping pembahasan anggaran, pihaknya juga sudah meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk mendata siapa saja warga dan pelaku usaha mikro yang terdampak namun belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA: Fairuz A Rafiq Umumkan Hamil Anak Ketiga

“Bansos yang akan kita beri masih tahap pendataan, kita kumpulkan data siapa saja yang belum medapatkan jatah bansos. Ini bukan perkara mudah karena bansos ada yang diberikan rutin, ada PKH [Program Keluarga Harapan, adan sembako [Bantuan Pangan Non Tunai], ada dari kepolisian, yang belum mendapatkan akan diberikan,” kata Baskara Aji, Kamis (22/7/2021).

Menurut Aji pendataan penting dialakukan supaya tidak ada yang data ganda yang mendapatkan bantuan. Saat ini Pemerintah Pusat tengah mendistribusikan bantuan sosial tunai untuk warga yang terdampak pandemi. Pada sisi lain bantuan PKH dan BPNT juga berjalan seperti biasa. “Sekarang ini kita masih mencari siapa saja yang sudah mendapatkan bantuan dan yang belum mendapatkan bantuan,” ucap Baskara Aji.

Lebih lanjut Baskara Aji mengatakan selain untuk bansoso pergerseran anggaran rutin juga akan dialokasikan untuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, belanja alat pelindung diri (APD) sampai pengadaan peti jenazah untuk pemakaman pasien Covid-19.

Dia berharap pergeseran anggaran selesai paling lambat akhir bulan ini atau Agustus mendatang, sehingga Agustus bansos bisa dicairkan. “Lebih cepat lebih baik, kalau bisa Agustus sudah mulai peluncuran. Kita lakukan percepatan,” ucap Baskara Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement