Advertisement

Promo November

Nekat! Hajatan di Sentolo Tetap Digelar padahal Mempelai Wanita dan Ayahnya Positif Covid

Hafit Yudi Suprobo
Jum'at, 23 Juli 2021 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Nekat! Hajatan di Sentolo Tetap Digelar padahal Mempelai Wanita dan Ayahnya Positif Covid Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo menyoroti kegiatan hajatan di Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo pada Kamis (22/7/2021). Diduga pihak penyelenggara hajatan menutup-nutupi fakta jika mempelai wanita dan ayahnya positif Covid-19.

Panewu Sentolo Sigit Purnomo mengatakan upaya edukasi yang dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapanewon Sentolo serta anggota polisi dan TNI lantaran mempelai wanita dan ayahnya diketahui terpapar Covid-19. Gugus tugas setempat mengingatkan agar hajatan hanya boleh dihadiri oleh 25 persen dari kapasitas tempat dan tidak ada makan di tempat.

Advertisement

"Upaya edukasi dengan tindakan yang persuasif dilakukan karena hajatan tetap digelar walaupun kondisi mempelai wanita dan ayahnya terpapar Covid-19. Kami meminta agar pesta pernikahan di Dusun Sidowayah, Kalurahan Sukoreno, Sentolo untuk mentaati protokol Covid-19. Hasil positif mempelai wanita dan ayahnya berdasarkan hasil swab antigen," kata Sigit pada Kamis (22/7/2021).

Informasi yang didapatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapanewon Sentolo berawal dari KUA Sentolo. Pihak KUA Sentolo memberitahukan gugus tugas setempat jika mempelai wanita dan ayahnya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen yang dilakukan pada pagi hari Kamis (22/7/2021).

"Saat ini, syarat menikah di masa pandemi Covid-19 adalah melampirkan hasil swab antigen. Oleh karena itu, pihak mempelai wanita maupun pria juga keluarganya melakukan tes swab antigen di Rumah Sakit Queen Latifa, Sentolo sebagai persyaratan melaksanakan ijab kabul atau akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Sentolo," kata Sigit.

Baca juga: Hari Ini 88 Warga DIY Meninggal dalam 24 Jam karena Covid-19

Akan tetapi, hasil swab antigen dari mempelai wanita dan ayahnya diketahui positif Covid-19. Sehingga, KUA setempat memutuskan untuk tetap menggelar kegiatan ijab qobul dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Akad nikah hanya boleh dihadiri oleh keluarga mempelai pria beserta keluarganya yang dinyatakan negatif Covid-19. Sementara itu, mempelai wanita diwakilkan oleh keluarganya yang dinyatakan negatif Covid-19," ujar Sigit.

Imbauan KUA nyatanya tidak digubris oleh pihak mempelai wanita. Acara hajatan justru tetap digelar pasca acara akad usai dilaksanakan. Mengetahui hal tersebut, pihak KUA kemudian melaporkan kegiatan tersebut ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kapanewon Sentolo.

"Kami dibantu dengan unsur dari TNI maupun Polri kemudian mendatangi kegiatan hajatan tersebut. Waktu kami datang acara di hajatan sedang seserahan. Seketika itu kami umumkan bahwa kegiatan hajatan harus dihentikan sementara karena mempelai wanita dan ayahnya diketahui positif Covid-19," kata Sigit.

Upaya persuasif dilakukan oleh gugus tugas penanganan Covid-19 kapanewon Sentolo. Solusi disepakati oleh kedua belah pihak. Tamu yang akan hadir hanya boleh datang menggunakan sistem drive thru. Terlebih, kegiatan hajatan memang digelar di pinggir jalan.

"Tamu kita arahkan tidak keluar dari mobil. Memasukkan sumbangan kemudian mengambil nasi kotak yang sudah disiapkan dan segera pulang. Kami menduga jika keluarga mempelai wanita berusaha menutupi hasil swab antigen agar kegiatan hajatan bisa tetap berjalan," kata Sigit.

Klaster Covid-19

Hajatan memang beberapa kali menjadi sumber penularan Covid-19 di wilayah kabupaten Kulonprogo. Puluhan warga di Dusun Penggung, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo sebelumnya terpapar Covid-19. Sumber penularan Covid-19 diduga berasal dari kegiatan hajatan pernikahan dan arisan keluarga.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo Baning Rahayujati mengatakan penularan kasus positif Covid-19 tersebar di tiga wilayah RT, yaitu RT 69, 70 dan 72, Dusun Penggung, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo.

"Saat ini gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten Kulonprogo tengah fokus melakukan penelurusan kontak erat," kata Baning beberapa waktu lalu.

Kasus positif Covid-19 yang menyasar puluhan warga di Dusun Penggung, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo diduga berawal dari salah satu warga yang mengalami sakit dan harus dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Nanggulan beberapa waktu lalu.

"Setelah dilakukan Rapid Diagnostik Test (RDT) PCR, warga tersebut ternyata terkonfirmasi positif Covid-19. Gugus tugas setempat kemudian melakukan pelacakan dan diketahui bahwa yang bersangkutan sebelumnya ikut dalam kegiatan hajatan pernikahan. Selain itu, pasien ini juga sempat ikut arisan keluarga," kata Baning.

"Diketahui ada banyak kontak erat di mana 38 di antaranya [termasuk kasus pertama] positif Covid-19. Mereka ini ada yang ikut hajatan ada juga yang ikut arisan trah keluarga," sambung Baning. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

News
| Minggu, 24 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement