Advertisement
70 Pasangan di Gunungkidul Bakal Dilegalkan lewat Isbat Nikah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama melaksanakn isbat nikah bagi pasangan yang hidup bersama tapi belum memiliki akta pernikahan. Tahun ini direncanakana ada 70 pasangan yang akan dinikahkan agar memiliki legalitas sebagai pasangan suami istri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, masih banyak warga yang menjadi pasangan suami istri, namun belum memiliki bukti akta pernikahan. Oleh karenanya, upaya memberikan legalitas pernikahan tersebut terus dilakukan melaui sidang isbat. “Tujuannya agar pernikahan tersebut mendapatkan pengakuan dari Negara lewat penerbitan akta pernikahan,” katanya, Senin (2/8/2021).
Advertisement
Menurut dia, isbat nikah terselenggara berkat kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama. Pelaksanaan ini sudah berlangsung sejak lama. Sebagai contoh di 2015 ada 188 pasangan yang ikut isbat. Sedangkan di 2019 ada 78 pasangan dan tahun lalu ada 50 pasangan yang mengikuti isbat nikah.
“Tahun ini ada 70 pasangan yang akan menjalani isbat nikah,” katanya.
Markus menambahkan, program isbat nikah masih sebatas stimulan karena belum bisa menyasar ke seluruh pasangan. Diharapkan dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat tentang pernikahan secara resmi dapat ditingkatkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, Saban Nuroni mengatakan, ia mendukung penuh program isbat nikah yang digalakkan oleh pemerintah. Pasalnya, dokumen buku nikah yang dimiliki dijadikan dasar hukum bagi pasangan suami istri untuk mengurus administrasi kependudukan.
Sinergi dengan instansi terkait mengeni isbat nikah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Gunungkidul yang akan mengurus administrasi pencatatan sipil.
“Sidang dilakukan oleh Pengadilan Agama dan setelah dinyatakan pernikahannya sah, muncul surat putusan. Kemudian diputusan tersebut menjadi dasar penerbitan buku kutipan akta pernikahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Penganiayaan oleh Polisi, Polda DIY Tegaskan Tidak Mengintervensi Penyelidikan Kematian Darso
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Rabu 15 Januari 2024
- Jadwal Kereta Api Bandara Hari Ini 15 Januari 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal SIM Keliling di Godean Sleman Hari Ini 15 Januari 2024, Mulai Pukul 08.30 WIB
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Rabu 15 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement