Advertisement

3 Isoter untuk Pasien Covid-19 di DIY Resmi Beroperasi, Ini Syarat Masuknya

Ujang Hasanudin
Rabu, 11 Agustus 2021 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
3 Isoter untuk Pasien Covid-19 di DIY Resmi Beroperasi, Ini Syarat Masuknya Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aji Styawan\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan tiga tempat isolasi terpusat (Isoter) untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan di DIY resmi beroperasi. Ketiga isoter yang dana operasionalnya di danai oleh Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut telah beroperasi sejak 29 Juli lalu.

Ketiga isoter tersebut adalah perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) di Maguwoharjo, Sleman, dengan kapasitas 136 kamar; asrama mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Wedomartani, Ngemplak, Sleman dengan kapasitas 86 kamar; dan asrama mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kalitirto, Berbah, Sleman dengan kapasitas 86 kamar.

Advertisement

“Saat ini per 11 Agustus 2021 posisi keterisian pasien positif Covid-19 di perumahan ASN BBWSO total ada 71 pasien tapi sudah pulang tujuh orang sehingga tinggal 64 pasien. Di asrama UNY terisi 22 pasien dan di asrama UGM posisi ada tiga pasien,” kata Sekretaris BPBD DIY, Heny Nursilawati, Rabu (11/8/2021).

BACA JUGA: Satgas Minta Masyarakat Indonesia Bersiap Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Menurut Heny ketiga isoter pasien Covid-19 terbentuk berawal dari keprihatinan Pemerintah Pusat maupun Pemda DIY terkait lonjakan kasus Covid-19 pada awal hingga pertengahan Juli lalu. Bahkan kasus yang meninggal dunia karena Covid-19 juga banyak waktu itu. “Setelah kita evaluasi kasus meninggal kebanyakan pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah, maka perlu ada soslusi salah satunya menyediakan isoter,” kata Heny.

Ketiga bangunan isoter yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu merupakan bangunan baru yang belum ditempati sebelumnya. Usulan tiga lokasi menjadi isoter Covid-19 juga berdasarkan usulan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat melalui BNPB.

Meski ketiga isoter tersebut didanai DSP BNPB, namun sumber daya pengelolanya seperti dokter, perawat, dan petugasnya dari Korem 072 Pamungkas dan Kodim yang ada di kabupaten kota. Sementara BPBD DIY hanya bagian operasional dan logistiknya.

Heny memastikan ketiga isoter tersebut dapat diakses bagi masyarakat umum yang diketahui positif Covid-19. Semua fasilitas yang disediakan gratis seperti makan tiga kali sehari, vitamin, obat, perlengkapan mandi, layanan konsultasi medis. Sehingga dia meminta pasien Covid-19 yang tanpa gejala atau gejala ringan dan masih menjalani isolasi mandiri di rumah, sementara rumahnya tidak memungkinkan untuk isoman untuk pindah ke isoter.

“Jangan takut ke isoter karena mereka dirawat dan dipantau setiap saat peningkatan sakitnya. Jika kondisi sakitnya tambah berat, maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan khusus Covid-19,” kata Heny. Keberadaan isolasi terpusat penting agar penyebaran Covid-19 tidak meluas di kalangan keluarga maupun tetangga. Selain itu pasien juga akan terpantau kesehatannya selama 24 jam.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD DIY, Lilik Andi Aryanto menambahkan keberadaan tiga isoter tersebut operasionalnya hampir sama dengan selter yang disediakan di tingkat kalurahan dan kelurahan, pemerintah kabupaten dan kota, serta Pemda DIY melalui Dinas Sosial. Karena pengelolaan selter juga sudah ada tim medisnya melalui puskesmas setempat.

“Sebenarnya yang disusulkan untuk menjadi isoter itu ada empat, satunya itu RS Medika Respati. Namun RS Medika Respati sudah dinyatakan sebagai rumah sakit darurat,” kata Lilik

Masing-masing isoter sudah ada pengelolanya dibawah tanggung jawab Korem 072 Pamungkas. Untuk perumahan ASN BBWSO pengelolanya Kodim Sleman, asrama mahasiswa UNY Kodim Jogja, dan asrama mahasiswa UGM Kodim Gunungkidul. Sementara pendanaannya dari BNPB melalui BPBD DIY.

“Pengelola itu baik tanggungjawab maupun pengelola dari unsur tentara. Kalau BPBD hanya administrasinya. Dalam giat sehari-hari dari TNI mulai dari senam dan acara-acara untuk mengisi kesibukan pasien yang mendampingi adalah TNI. BPBD dukungan logistik dan administrasi saja,” ujar Lilik.

Lebih lanjut Lilik mengatakan sebenarnya semua pasien yang isoman diminta untuk pindah ke selter atau isoter sesuai imbauan Sri Sultan Hamengku Buwono X. Namun karena keterbatasan selter dan isoter sehingga dipilih bagi pasien yang rumahnya tidak layak untuk dijadikan sebagai tempat isolasi sehingga rawan menularkan kepada anggota keluarga dan tetangga lainnya.

Sementara itu beberapa syarat untuk masuk isoter adalah calon pasien datang atas keinginan sendiri dengan menunjukan KTP atau KK, memiliki hasil tes swab positif Covid-19 kurang dari tujuh hari, memiliki surat rujukan puskesmas ditujukan ke isoter yang menyatakan tanpa gejala atau gejala ringan, puskesmas atau pasien mengkonfirmasi ke isoter, pasien dilarang membawa rokok dan benda tajam lainnya, bila pasien memiliki penyakit tertentu diharapkan membawa obat yang diminum rutin, pasien bisa datang sendiri ke isoter namun jika diantar dengan ambulan tidak diperkenankan untuk membunyikan sirine, selama isolasi pasien harus bisa melakukan semua aktifitas secara mandiri, selama masa isolasi pasien bisa menerima kiriman makanan/ barang tambahan yang diseleksi oleh tim skrining, selama masa isolasi pasien tidak dapat menerima kunjungan tamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement