Advertisement

Penyekatan Jalan Tetap Dilakukan di Bantul

Jumali
Rabu, 11 Agustus 2021 - 16:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penyekatan Jalan Tetap Dilakukan di Bantul Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab dan Polres Bantul dipastikan tetap melakukan penyekatan jalan menyusul masih diberlakukannya perpanjangan PPKM Level IV. Penyekatan dinilai efektif untuk menekan mobilitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta mengatakan, penyekatan tetap akan dilanjutkan menyusul perpanjangan PPKM Level IV. Selain itu, meski nantinya ada penurunan level untuk Kabupaten Bantul, penyekatan tetap akan dilakukan.

Advertisement

"Karena kami ingin tetap meminimalisasi mobilitas masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19," kata Aris, Rabu (11/8/2021).

Terkait titik penyekatan yang tetap akan diberlakukan, Aris menyebut akan ada empat titik yang disekat. Titik itu sejatinya telah diusulkan kepada Gugus Tugas Covid-19 DIY. Namun, sampai saat ini belum disetujui.

"Keempat titik tersebut di Terminal Palbapang, kemudian Pasar Seni dan Wisata Gabusan Jalan Parangtritis, pasar lama Imogiri, dan ruas jalan Cinomati, atau jalur wisata yang menghubungkan Pleret-Dlingo," lanjut Aris.

Baca juga: PPKM Level 4: Pemda DIY Tegaskan Mal di Jogja Belum Dibuka

Lebih lanjut Aris mengatakan, jika nantinya titik tersebut disetujui maka akan ada koordinasi lanjutan. Sebab pelaksanannya butuh koordinasi berbagai pihak. "Tinggal nanti disetujui di berapa titik," ucap Aris.

Sementara Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, meski ada tren penurunan kasus harian pasien Covid-19, penyekatan akan tetap dilakukan. Sebab, penyekatan jalan dinilai efektif mengurangi mobilitas warga.

"Tentunya akan kami teruskan penyekatannya," kata Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres menyatakan saat ini pihaknya terus membantu menggencarkan vaksinasi dan tracing. Untuk vaksinasi, Polres telah memvaksin 14.068 orang. Sedangkan untuk membantu tracing, telah disiapkan 58 bintara tracer.

"Para bintara ini akan bekerja dengan tracer-tracer di tingkat Puskesmas bersama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas," jelas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement