Advertisement

PPKM Level 4: Pemda DIY Tegaskan Mal di Jogja Belum Dibuka

Ujang Hasanudin
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
PPKM Level 4: Pemda DIY Tegaskan Mal di Jogja Belum Dibuka Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji-Harian Jogja - Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 16 Agustus mendatang untuk menekan kasus Covid-19. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyatakan tidak ada perbedaan yang signifikan antara PPKM saat ini dengan PPKM level 4 sebelumnya.

“Sifatnya kegiatan tatap muka jangan diadakan, sifatnya lomba jangan dulu. Pemerintah Pusat dan daerah juga aktivitas virtual,” kata Baskara Aji, Selasa (10/8/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Sebelum Gratiskan Oksigen Generator, Pemkab Bantul Akan Gelar Uji Coba

Lebih lanjut Baskara Aji mengatakan DIY masih memberlakukan PPKM level empat di semua kabupaten kota karena masuk wilayah aglomerasi sehingga pemberlakuannya masih sama dengan PPKM Level 4 sebelumnya seperti di daerah-daerah lain.

Hanya, untuk beberapa wilayah, Pemerintah Pusat sudah mengizinkan beberapa mal untuk buka seperti di Malang, Bali, dan Bandung dengan jumlah kunjungan dibatasi maksimal 20% dari total kapasitas, “Namun Jogja tidak masuk menjadi salah satu [daerah yang boleh membuka mal,” ucap Baskara Aji.

Pembukaan mal yang dilakukan dibeberapa wilayah, Baskara Aji melanjutkan, masih dalam ujicoba sejauh mana tingkat paparan Covid-19. Jika setelah buka mal kasus Covid-19 makin meningkat maka tidak menutup kemungkinan Pemerintah Pusat bakal menutup kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement