OPINI: Muruah sebagai Fondasi Kehidupan Kampus yang Bermartabat
Perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter, berintegritas.
Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyusun sejumlah aturan baru terkait pengelolaan pariwisata sebagai persiapan jika PPKM dilonggarkan dan kegiatan pariwisata diizinkan untuk dibuka kembali.
“Kami undang seluruh pelaku wisata untuk memberikan masukan terhadap rencana tata kelola ini untuk menjadi kesepakatan dan komitmen bersama agar nantinya bisa dilakukan dengan optimal,” kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (18/8/2021).
Menurut Heroe, aturan dan tata kelola pariwisata tersebut disusun berdasarkan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang dirangkum dari berbagai aturan yang selama ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan berlaku nasional.
Di antaranya adalah kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksin hingga surat bebas COVID-19 baik melalui tes PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan luar daerah.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Longgarkan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan
Aturan yang sudah berlaku secara nasional tersebut kemudian diturunkan menjadi aturan yang lebih detail, di antaranya menerapkan one gate system untuk wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata.
“Rencananya, seluruh bus pariwisata diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan kartu vaksin dan hasil tes COVID-19 sebelum diizinkan masuk ke tempat parkir yang sudah ditetapkan,” katanya.
Tempat parkir yang disediakan adalah di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
Jika tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, maka bus pariwisata dan rombongan tidak akan diperkenankan masuk ke Kota Yogyakarta.
Heroe menjelaskan, aturan tersebut disusun berdasarkan hasil pemantauan yang selama ini dilakukan di tempat khusus parkir yaitu sekitar 60 persen bus pariwisata yang datang tidak membawa dokumen kesehatan yang diperlukan seperti surat bebas COVID-19.
Selain itu, juga akan diterapkan aturan baru di kawasan Malioboro, yaitu pembatasan waktu bagi wisatawan yang berkunjung maksimal dua jam.
Sedangkan untuk wisatawan yang datang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan di hotel atau di tempat wisata.
“Karena ada aturan baru, maka kami pun meminta pendapat dan masukan dari pelaku pariwisata karena yang paling penting adalah menerapkan komitmen bersama untuk menjalankan aturan dan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh,” katanya.
Heroe yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengharapkan tata kelola pariwisata baru dapat menjadi penyeimbang bagi pertumbuhan ekonomi dan upaya untuk menjaga kesehatan warga di Kota Yogyakarta.
‘Kami benar-benar tidak ingin pengetatan aturan seperti yang saat ini terjadi, PPKM level 4, kembali terulang. Harapannya, level PPKM semakin turun dan kegiatan ekonomi kembali bergerak tetapi kesehatan warga terjaga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Perguruan tinggi tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk pribadi yang berkarakter, berintegritas.
Perbaikan Jembatan Bronjong Kulonprogo segera dimulai dengan anggaran Rp638,5 juta untuk memulihkan akses vital warga Panjatan.
Bea Cukai menyita ribuan balepress senilai Rp54 miliar di Jakarta dan Kalbar. Pemilik gudang, kontainer, hingga jaringan penyelundupan masih diburu.
KPK memeriksa anggota DPR Nabil Husien untuk menelusuri aliran uang kasus dugaan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara.
Sawah seluas sepuluh hektare di Kapanewon Ponjong akan mendapat bantuan pengembangan mina padi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp1 miliar.
Kopdes Merah Putih disiapkan untuk melawan rentenir dan tengkulak. Bisakah koperasi desa menjadi solusi pembiayaan dan pemasaran bagi petani.