6 Penyelam Basarnas Cari Korban di Dalam KM Virgo Transport 8
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menyusun sejumlah aturan baru terkait pengelolaan pariwisata sebagai persiapan jika PPKM dilonggarkan dan kegiatan pariwisata diizinkan untuk dibuka kembali.
“Kami undang seluruh pelaku wisata untuk memberikan masukan terhadap rencana tata kelola ini untuk menjadi kesepakatan dan komitmen bersama agar nantinya bisa dilakukan dengan optimal,” kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu (18/8/2021).
Menurut Heroe, aturan dan tata kelola pariwisata tersebut disusun berdasarkan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang dirangkum dari berbagai aturan yang selama ini sudah dikeluarkan oleh pemerintah dan berlaku nasional.
Di antaranya adalah kewajiban untuk menunjukkan kartu vaksin hingga surat bebas COVID-19 baik melalui tes PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan luar daerah.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Longgarkan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan
Aturan yang sudah berlaku secara nasional tersebut kemudian diturunkan menjadi aturan yang lebih detail, di antaranya menerapkan one gate system untuk wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata.
“Rencananya, seluruh bus pariwisata diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan kartu vaksin dan hasil tes COVID-19 sebelum diizinkan masuk ke tempat parkir yang sudah ditetapkan,” katanya.
Tempat parkir yang disediakan adalah di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali, Senopati, dan Ngabean.
Jika tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, maka bus pariwisata dan rombongan tidak akan diperkenankan masuk ke Kota Yogyakarta.
Heroe menjelaskan, aturan tersebut disusun berdasarkan hasil pemantauan yang selama ini dilakukan di tempat khusus parkir yaitu sekitar 60 persen bus pariwisata yang datang tidak membawa dokumen kesehatan yang diperlukan seperti surat bebas COVID-19.
Selain itu, juga akan diterapkan aturan baru di kawasan Malioboro, yaitu pembatasan waktu bagi wisatawan yang berkunjung maksimal dua jam.
Sedangkan untuk wisatawan yang datang menggunakan kendaraan pribadi akan dilakukan pemeriksaan di hotel atau di tempat wisata.
“Karena ada aturan baru, maka kami pun meminta pendapat dan masukan dari pelaku pariwisata karena yang paling penting adalah menerapkan komitmen bersama untuk menjalankan aturan dan protokol kesehatan secara sungguh-sungguh,” katanya.
Heroe yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengharapkan tata kelola pariwisata baru dapat menjadi penyeimbang bagi pertumbuhan ekonomi dan upaya untuk menjaga kesehatan warga di Kota Yogyakarta.
‘Kami benar-benar tidak ingin pengetatan aturan seperti yang saat ini terjadi, PPKM level 4, kembali terulang. Harapannya, level PPKM semakin turun dan kegiatan ekonomi kembali bergerak tetapi kesehatan warga terjaga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Basarnas mengerahkan enam penyelam untuk mencari korban KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa.
Tiongkok menjadi negara dengan gelar juara umum Asian Games terbanyak. Simak daftar gelar Tiongkok, Jepang, dan posisi terbaik Indonesia.
Peneliti UPN Veteran Yogyakarta mengembangkan model branding kopi berbasis kearifan lokal untuk memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar global.
Cara mematikan download otomatis WhatsApp di Android dan iPhone agar foto, video, audio, serta dokumen tidak memenuhi memori HP
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui inisiatif keberlanjutan GoZero% kembali menghadirkan aksi lingkungan bersama masyarakat melalui GoZero%
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.