Advertisement
Tak Punya Mal, Bantul Hanya Uji Coba Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul tidak akan menerapkan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan (mal) dan pusat perdagangan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Mendagri No.35/2021 pada perpanjangan kelima PPKM Level IV, 24 Agustus hingga 30 September 2021.
Sebab, di Bantul tidak ada pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan. Sehingga tidak ada uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung di pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan.
Advertisement
"Belum kami terapkan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui di Kantor DPRD Bantul, Selasa (24/8/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, jika tidak akan melakukan penerapan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan (mal) dan pusat perdagangan sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Mendagri No.35/2021.
"Kita enggak mengatur itu. Karena memang mal kan tidak ada," jelas Helmi.
BACA JUGA: Peneliti Berhasil Temukan Cara Virus Corona Masuk ke Tubuh Manusia
Menurut Helmi, meski saat ini Bantul masuk daam PPKM level IV, ada sejumlah kelonggaran yang diterapkan. Salah satunya adalah pelayanan perkantoran. Untuk pelayanan di Disdikpora Bantul, yang semula menerapkan work for home 75:25, saat ini ditetapkan 50:50. Begitu juga dengan pelayanan di Disnakertrans dari semula 75 persen work for home, saat ini 50% work for home.
"Untuk Disdikpora karena ada assesmen tatap muka, jadi di Disdikpora personel yang masuk di kantor bisa ditambah. Untuk Disnakertrans, karena ada monitoring pelaksanaan program padat karya yang bersumber dari APBD DIY dan APBD Bantul," ucap Helmi.
Helmi juga menyatakan, untuk objek wisata, karena masih ada perpanjangan PPKM level IV maka, tetap ditutup. Helmi juga memastikan akan melakukan koordinasi dengan tim penegak hukum (Gakkum) terkait adanya peristiwa banyaknya wisatawan yang beberapa waktu lalu nekat datang ke wilayah pantai selatan Bantul.
"Jadi nanti kami koordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Gakkum terkait mekanisme terbaik. Kami juga tetap lakukan penyekatan, untuk saat dan ruas jalan tertentu. Kami juga sudah minta Gakkum koordinasi dengan Polres, sehingga penyekatan bisa dilakukan secara insidental," ucap Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement