Advertisement

Bea Cukai Jogja & Satpol PP DIY Bersinergi Lakukan Operasi Rokok Ilegal

Media Digital
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 11:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bea Cukai Jogja & Satpol PP DIY Bersinergi Lakukan Operasi Rokok Ilegal Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY melaksanakan Operasi Pasar Gabungan terkait peredaran rokok ilegal di masyarakat, Kamis, 19 Agustus 2021. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY melaksanakan Operasi Pasar Gabungan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021. Operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Ada beberapa jenis rokok ilegal yang perlu diwaspadai, antara lain rokok tanpa pita cukai atau yang sering disebut rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya.

Advertisement

Penjualan rokok-rokok ilegal ini merugikan negara karena mengakibatkan potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, rokok ilegal tidak terjamin kualitasnya serta peredarannya berpotensi meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula akibat harga yang terlalu rendah.

Sinergi yang dilakukan Tim Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP telah kerap kali dilakukan. Target operasi pasar kali ini adalah toko-toko kelontong di Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.

Kegiatan operasi bersama ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Selain untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, DBH CHT juga dapat digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial (kesehatan dan kesejahteraan masyarakat) serta sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

“Bea Cukai Yogyakarta akan selalu bersinergi dengan instansi terkait untuk memberantas rokok ilegal. Kami dengan senanv hati memberi asistensi bagi instansi penerima DBH CHT agar dapat memanfaatkan dana tersebut dengan tepat”, ungkap Hengky Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement