Modal Awal Mahal, Taj Yasin Cari Skema Pembiayaan Hijau IKM
Taj Yasin mencari terobosan pembiayaan hijau bagi IKM Jateng karena biaya awal teknologi ramah lingkungan masih mahal.
Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY melaksanakan Operasi Pasar Gabungan terkait peredaran rokok ilegal di masyarakat, Kamis, 19 Agustus 2021./Ist
Harianjogja.com, JOGJA–Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY melaksanakan Operasi Pasar Gabungan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021. Operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Ada beberapa jenis rokok ilegal yang perlu diwaspadai, antara lain rokok tanpa pita cukai atau yang sering disebut rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya.
Penjualan rokok-rokok ilegal ini merugikan negara karena mengakibatkan potensi hilangnya penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, rokok ilegal tidak terjamin kualitasnya serta peredarannya berpotensi meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula akibat harga yang terlalu rendah.
Sinergi yang dilakukan Tim Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP telah kerap kali dilakukan. Target operasi pasar kali ini adalah toko-toko kelontong di Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Kegiatan operasi bersama ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Selain untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, DBH CHT juga dapat digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial (kesehatan dan kesejahteraan masyarakat) serta sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
“Bea Cukai Yogyakarta akan selalu bersinergi dengan instansi terkait untuk memberantas rokok ilegal. Kami dengan senanv hati memberi asistensi bagi instansi penerima DBH CHT agar dapat memanfaatkan dana tersebut dengan tepat”, ungkap Hengky Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taj Yasin mencari terobosan pembiayaan hijau bagi IKM Jateng karena biaya awal teknologi ramah lingkungan masih mahal.
Stasiun Lempuyangan ditata menjadi stasiun khusus penumpang. Aktivitas angkutan semen direncanakan pindah ke Stasiun Prambanan.
Bawaslu Bantul mendorong Pilur 2026 bebas politik uang dengan memperkuat gerakan Desa Anti Politik Uang di 30 kalurahan.
Rezza Octavia tersingkir di 16 besar Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Indonesia kembali tanpa medali recurve individu putri.
Perbaikan Jalan Srandakan-Poncosari-Pandansimo Bantul mencapai 43,309 persen, melampaui target dan ditargetkan selesai 28 Desember 2026.
Stasiun Lempuyangan ditata bertahap hingga 2027. Mulai 2028, penumpang KRL akan dilayani melalui akses Utara.