Penyekatan Ruas Jalan di Kota Jogja Tinggal Dua Titik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satlantas Polresta Jogja menyisakan dua titik ruas jalan yang disekat di masa perpanjangan PPKM level berjenjang pada 7- 13 September. Pembukaan sekat jalan secara keseluruhan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan jajaran Pemerintah Kota Jogja seiring dengan turunnya status PPKM wilayah itu dari sebelumnya level 4 ke level 3.
Kepala Satlantas Polresta Jogja Kompol Chandra Lulus Widiantoro mengatakan turunnya level PPKM tidak serta merta membuat penyekatan jalan secara langsung dibuka sekaligus. Dari 10 ruas jalan yang sebelumnya disekat pada penerapan PPKM Darurat lalu, sekarang hanya menyisakan dua titik yang masih ditutup.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Daftar Status Level PPKM di Wilayah Jawa Tengah
"Ada beberapa titik yang sudah dibuka, intinya tinggal dua titik yang masih disekat yakni area Tugu ke selatan dan pos Rejowinangun," kata Kompol Chandra, Selasa (7/9/2021).
Polresta Jogja akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran Pemkot Jogja untuk menyusun rencana dan kebijakan terkait penyekatan di wilayah itu. Polresta mengimbau masyarakat agar tetap berpedoman pada aturan mengurangi mobilitas di masa pandemi Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan harus tetap dijaga. Masyarakat wajib memakai masker di tempat umum (bila perlu dobel masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan sebisa mungkin menghindari kerumunan.
"Mengenai penurunan level PPKM dan berkaitan dengan penyekatan saat ini masih dikoordinasikan. Masih menunggu kebijakan Pemkot Jogja nanti seperti apa dan sampai saat ini kami juga belum ada arahan," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Agus Arif Nugroho menyebut penyekatan di masa PPKM terbukti mampu menurunkan angka mobilitas masyarakat dan berdampak pada penurunan kasus Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya sampai saat ini juga masih memberlakukan aturan yang sama dalam aturan perjalanan modal darat bagi masyarakat.
"Intruksi dari pusat atau pimpinan daerah belum keluar sehingga aturan modal transportasi darat kalau yang mau masuk ke Jogja itu masih sama," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
LKPP Siapkan SDM untuk Mendukung Program Makan Siang Gratis
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 4 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Senin 4 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 4 November 2024: Berangkat dari Palur dari Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Senin 4 November 2024
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Senin 4 November 2024
Advertisement
Advertisement