Advertisement
Layanan SIM dan Samsat Keliling Buka 29-30 Desember 2025
Layanan Samsat Sleman.ist
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Samsat Keliling Polresta Sleman kembali beroperasi pada 29–30 Desember 2025 setelah sempat diliburkan dalam rangka Hari Raya Natal 2025 dan penyesuaian layanan akhir tahun.
Sebelumnya, layanan perpanjangan SIM dan Samsat Keliling di wilayah Sleman tidak beroperasi pada 25–27 Desember 2025. Penutupan layanan dilakukan untuk menyesuaikan agenda libur nasional Natal serta operasional akhir tahun.
Advertisement
Selain itu, Layanan Malam (Night Drive Thru & Tebar Salam) untuk perpanjangan SIM di Samsat Induk Sleman dan Samsat Pembantu Maguwo juga ditutup sementara pada 25–26 Desember 2025 serta 31 Desember 2025.
Meski demikian, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lebih awal. Pembayaran sudah bisa diproses sejak sekarang sehingga wajib pajak tidak perlu menunggu hingga layanan kembali dibuka.
BACA JUGA
Kebijakan penyesuaian jadwal layanan tersebut tidak hanya berlaku di Sleman, tetapi juga diterapkan secara serentak di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meliputi Kota Jogja, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal layanan dan memanfaatkan waktu operasional yang tersedia agar proses perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan dapat berjalan lancar menjelang pergantian tahun.
SIM Sleman, Samsat Keliling Sleman, perpanjangan SIM 2025, jadwal Samsat Sleman, libur Samsat Natal, layanan SIM DIY, Samsat akhir tahun, Harian Jogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengadilan Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



