FIFA Dikritik Gara-Gara Offside Misterius pada Laga Swiss Kontra Qatar
Kontroversi penalti Swiss vs Qatar di Piala Dunia 2026 memicu kritik Gary Neville terhadap FIFA yang dinilai tidak transparan soal offside.
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Kamis 12 Maret 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program SIM Keliling Bantul ini menjadi upaya Polres Bantul mendekatkan layanan kepolisian kepada warga. Bus pelayanan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis yang tersebar di beberapa kapanewon, sehingga pemohon dapat memilih titik pelayanan terdekat sesuai domisili maupun aktivitas harian.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses perpanjangan dapat berlangsung lancar dan tertib.
Selain memberikan kemudahan administrasi, layanan SIM Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan berlalu lintas dan kelengkapan dokumen berkendara.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Bantul sepanjang Maret 2026.

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Polres Bantul berharap masyarakat dapat memanfaatkan jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 tersebut untuk memperpanjang SIM tepat waktu. Kepatuhan terhadap masa berlaku SIM menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kontroversi penalti Swiss vs Qatar di Piala Dunia 2026 memicu kritik Gary Neville terhadap FIFA yang dinilai tidak transparan soal offside.
Pertamina Patra Niaga memastikan kualitas BBM tetap terjaga melalui pengelolaan zat pengotor di kilang untuk menghasilkan BBM standar Euro 4.
Pemkot Jogja mempercepat penataan kabel fiber optik melalui sistem ducting untuk mengurangi sampah visual dan mempercantik wajah kota wisata.
Kejagung menyerahkan PNBP hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun ke Kemenkeu, termasuk aset dan uang milik terpidana Eddy Tansil.
Chapter Jogja 2026 kembali hadir di JNM dan SD Tumbuh pada 19-23 Juni dengan konsep Unique Art Fair yang memperkuat ekosistem seni rupa Yogyakarta.
Wayang Gedhog langka akan dipentaskan di Keraton Jogja saat 1 Sura 2026. Lakon Jaya Berdangga sarat pesan perjuangan, kesetiaan, dan refleksi diri.