Advertisement

3 Tempat Wisata di DIY Resmi Dibuka, Siapkan 2 Aplikasi Ini Jika Ingin Berkunjung!

Sunartono
Senin, 13 September 2021 - 20:47 WIB
Budi Cahyana
3 Tempat Wisata di DIY Resmi Dibuka, Siapkan 2 Aplikasi Ini Jika Ingin Berkunjung! Uji coba di Pinus Sari Mangunan, Bantul, Senin (13/9/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY secara resmi menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat tentang penunjukan tiga tempat wisata yang akan menjalani uji coba pembukaan mulai Selasa (14/9/2021). Dua aplikasi digital berupa PeduliLindungi dan Visiting Jogja harus dimiliki oleh pengunjung untuk reservasi saat masuk.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan DIY ketiga objek wisata yang akan menjadi lokasi uji coba pembukaan adalah Tebing Breksi yang terletak di Prambanan, Sleman; Kebung Binatang Gembira Loka di Kota Jogja; dan Pinus Asri Mangunan di Kabupaten Bantul. Pemilihan ketiga destinasi wisata itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE/8/IL.04.00 DII/2021 tentang panduan penggunaan aplikasi peduli lindungi dan protokol kesehatan pada tempat wisata.

Advertisement

BACA JUGA: Menkes: 3.000 Orang yang Positif Covid-19 Jalan-Jalan ke Mal

“Ketiga destinasi wisata ini sudah mendapatkan sertifikasi CHSE [Cleanliness, Health, Safety dan Environment] dan sudah mendapatkan QR Code untuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi,” katanya, Senin (13/9/2021).

Salah satu syarat objek wisata yang bisa melakukan pembukaan adalah memiliki sertifikat CHSE yang diberikan oleh Kemenpar. Pada awalnya, Pusat menunjuk Taman Pintar, Watu Lubung dan Ratu Boko, tetapi kemudian diubah karena Taman Pintar dan Watu Lumbung tidak memiliki sertifikat CHSE. Adapun Ratu Boko sudah memiliki CHSE namun pengelola, PT TWC, memberikan kesempatan kepada destinasi lain.

Singgih menambahkan persiapan ketiganya telah lengkap. Uji coba internal telah dilakukan pada Senin (13/9/2021) mulai dari memastikan telah menerima QR Code untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat yang ingin berkunjung harus memiliki dua aplikasi penting yaitu PeduliLindungi dan Visiting Jogja. Singgih mengatakan Visiting Jogja dipakai untuk reservasi online pada destinasi wisata. Melalui aplikasi tersebut, pengelola dapat mengukur jumlah pengunjung dengan batasan 25% sesuai ketentuan. Aplikasi ini nantinya ditunjukkan saat masuk ke objel wisaya. Adapaun PeduliLindungi untuk memantau kondisi protokol kesehatan dan skrining kesehatan.

“Jadi ada dua sistem yang kami siapkan. Ini adalah upaya DIY untuk menyiapkan pariwisata yang lebih baik, lebih bertanggung jawab dan menjadikan wisatawan semakin nyaman berkunjung ke Jogja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement