Advertisement

Soal Aturan Ganjil Genap Berwisata di Kota Jogja? Ini Jawaban Pemkot

Newswire
Kamis, 16 September 2021 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Soal Aturan Ganjil Genap Berwisata di Kota Jogja? Ini Jawaban Pemkot Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja masih mempertimbangkan berbagai aspek terkait penerapan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata pada akhir pekan mengingat wilayah Kota Jogja yang tidak begitu luas dan banyaknya akses pintu masuk ke kota tersebut.

"Ada 16 pintu masuk ke Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kami sebelum memutuskan menerapkan kebijakan ganjil genap," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (16/9/2021).

Advertisement

Selain itu, lanjut dia, hampir semua kawasan wisata di Kota Yogyakarta bersinggungan dengan kawasan permukiman warga sehingga kebijakan ganjil genap berpotensi mempersulit warga lokal untuk beraktivitas.

"Jika kawasan wisata berada di suatu lokasi yang terpusat dengan satu akses jalan saja, misalnya, di pantai atau gunung maka kebijakan ganjil genap akan mudah diterapkan," ucapnya.

BACA JUGA: DIY Dapat Tambahan Kuota 5 Destinasi Wisata untuk Dibuka

Namun, lanjut Heroe, kondisi tersebut tidak ditemukan di Kota Yogyakarat sehingga untuk menerapkan kebijakan ganjil genap akan sangat sulit.

"Kondisi Kota Yogyakarta sangat 'terbuka'. Banyak akses jalan masuk. Makanya akan sulit untuk memisahkan apakah pengguna jalan adalah warga lokal atau wisatawan," ujarnya.

Meskipun demikian, Heroe mengatakan bahwa aturan yang menjadi instruksi dari pemerintah pusat tersebut tetap akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan serta Polresta Yogyakarta.

Oleh karenanya, Heroe berharap, wisatawan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta sudah terlebih dulu lolos skrining yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten di sekitar Kota Yogyakarta.

"Untuk akhir pekan ini, kami tetap akan melakukan pemeriksaan acak kepada wisatawan dari luar daerah yang datang. Apakah sudah vaksin atau belum dan apakah mereka bisa menunjukkan surat negatif COVID-19," tuturnya.

Pada akhir pekan lalu, terdapat lebih dari 170 bus pariwisata dari luar daerah yang tidak diperbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta. Namun, bus pariwisata tersebut berhenti di sejumlah ruas jalan di daerah perbatasan Kota Yogyakarta.

"Wisatawan masuk ke Kota Yogyakarta menggunakan angkutan taksi 'online'. Harapannya, wisatawan dari luar daerah tetap mematuhi protokol kesehatan, sudah vaksin dan memastikan negatif COVID-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN

News
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement