Pemkot Jogja Perpanjang Masa Jabatan Ketua RT dan RW
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperpanjang masa jabatan seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) masa bakti 2018-2021. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan yang kedua kali dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Taokhid, ada dua pertimbangan perpanjangan masa jabatan RT/RW untuk kedua kalinya pada tahun 2021 ini. Seharusnya masa jabatan RT/RW berakhir pada 31 Maret. Kemudian ada kebijakan perpanjangan pertama sampai 30 September. “Perpanjangan kedua sampai 31 Desember [2021],” kata Taokhid, Jumat (17/9/2021).
Advertisement
Pandemi Covid-19 di Kota Jogja pada Juli dan Agustus yang masih tergolong tinggi menjadi salah satu pertimbangannya. Pengurus RT/RW yang sudah memahami kondisi lingkungan sekitar diharapkan bisa meneruskan peran penanggulangan Covid-19 di daerahnya.
Selain itu, konsep pemilihan RT/RW dengan musyawarah mufakat juga kemungkinan besar tidak dimungkinkan penyelenggaraannya. “Teknis pelaksanaan pemilihan akan cukup sulit untuk memenuhi protokol kesehatan. Sehingga diputuskan untuk memperpanjang masa jabatan,” kata Taokhid.
Perpanjangan kedua masa jabatan RT/RW di Kota Jogja tersebut sudah ditetapkan melalui instruksi Wali Kota Jogja. Selama perpanjangan masa jabatan, seluruh pengurus RT/RW tetap berhak memperoleh honorarium yang sudah diberikan Pemkot Jogja dalam dua tahun terakhir. Ada 2.535 RT dan 617 RW yang tersebar di Kota Jogja. Sementara untuk pemilihan RT/RW rencananya akan berlangsung pada pertengahan Oktober hingga November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement