Advertisement
Pemkot Jogja Perpanjang Masa Jabatan Ketua RT dan RW
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperpanjang masa jabatan seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) masa bakti 2018-2021. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan yang kedua kali dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Taokhid, ada dua pertimbangan perpanjangan masa jabatan RT/RW untuk kedua kalinya pada tahun 2021 ini. Seharusnya masa jabatan RT/RW berakhir pada 31 Maret. Kemudian ada kebijakan perpanjangan pertama sampai 30 September. “Perpanjangan kedua sampai 31 Desember [2021],” kata Taokhid, Jumat (17/9/2021).
Advertisement
Pandemi Covid-19 di Kota Jogja pada Juli dan Agustus yang masih tergolong tinggi menjadi salah satu pertimbangannya. Pengurus RT/RW yang sudah memahami kondisi lingkungan sekitar diharapkan bisa meneruskan peran penanggulangan Covid-19 di daerahnya.
Selain itu, konsep pemilihan RT/RW dengan musyawarah mufakat juga kemungkinan besar tidak dimungkinkan penyelenggaraannya. “Teknis pelaksanaan pemilihan akan cukup sulit untuk memenuhi protokol kesehatan. Sehingga diputuskan untuk memperpanjang masa jabatan,” kata Taokhid.
Perpanjangan kedua masa jabatan RT/RW di Kota Jogja tersebut sudah ditetapkan melalui instruksi Wali Kota Jogja. Selama perpanjangan masa jabatan, seluruh pengurus RT/RW tetap berhak memperoleh honorarium yang sudah diberikan Pemkot Jogja dalam dua tahun terakhir. Ada 2.535 RT dan 617 RW yang tersebar di Kota Jogja. Sementara untuk pemilihan RT/RW rencananya akan berlangsung pada pertengahan Oktober hingga November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Spekulasi Cawali-Cawawali Solo dari PDIP, Nama Putra Puan Maharani Mencuat
- THR untuk Pensiunan ASN Disalurkan Mulai 22 Maret 2024, Ini Ketentuannya
- Harga Kebutuhan Pokok di Klaten: Beras Turun, Giliran Cabai dan Sayuran Naik
- Ulasan & Tanggapan Soal PBB Singgung Netralitas Presiden Jokowi di Pemilu 2024
Berita Pilihan
Advertisement
9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- DP3AP2KB Jogja Wujudkan Kalangan Lanjut Usia Tangguh lewat Program Sekolah Lansia
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
Advertisement
Advertisement