Advertisement
Pemkot Jogja Perpanjang Masa Jabatan Ketua RT dan RW
Masyarakat berkegiatan di sekitar Kampung Ramadhan Jogokariyan, Selasa (13/4/2021) - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperpanjang masa jabatan seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) masa bakti 2018-2021. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan yang kedua kali dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Taokhid, ada dua pertimbangan perpanjangan masa jabatan RT/RW untuk kedua kalinya pada tahun 2021 ini. Seharusnya masa jabatan RT/RW berakhir pada 31 Maret. Kemudian ada kebijakan perpanjangan pertama sampai 30 September. “Perpanjangan kedua sampai 31 Desember [2021],” kata Taokhid, Jumat (17/9/2021).
Advertisement
Pandemi Covid-19 di Kota Jogja pada Juli dan Agustus yang masih tergolong tinggi menjadi salah satu pertimbangannya. Pengurus RT/RW yang sudah memahami kondisi lingkungan sekitar diharapkan bisa meneruskan peran penanggulangan Covid-19 di daerahnya.
Selain itu, konsep pemilihan RT/RW dengan musyawarah mufakat juga kemungkinan besar tidak dimungkinkan penyelenggaraannya. “Teknis pelaksanaan pemilihan akan cukup sulit untuk memenuhi protokol kesehatan. Sehingga diputuskan untuk memperpanjang masa jabatan,” kata Taokhid.
Perpanjangan kedua masa jabatan RT/RW di Kota Jogja tersebut sudah ditetapkan melalui instruksi Wali Kota Jogja. Selama perpanjangan masa jabatan, seluruh pengurus RT/RW tetap berhak memperoleh honorarium yang sudah diberikan Pemkot Jogja dalam dua tahun terakhir. Ada 2.535 RT dan 617 RW yang tersebar di Kota Jogja. Sementara untuk pemilihan RT/RW rencananya akan berlangsung pada pertengahan Oktober hingga November 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Antrean Truk di Bakauheni Mulai Cair Usai Lonjakan Pasca Lebaran
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Gangguan Teknis, KA Tambahan Jogja-Pasar Senen Mogok di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement







