Advertisement
Pemkot Jogja Perpanjang Masa Jabatan Ketua RT dan RW

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperpanjang masa jabatan seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) masa bakti 2018-2021. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan yang kedua kali dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Taokhid, ada dua pertimbangan perpanjangan masa jabatan RT/RW untuk kedua kalinya pada tahun 2021 ini. Seharusnya masa jabatan RT/RW berakhir pada 31 Maret. Kemudian ada kebijakan perpanjangan pertama sampai 30 September. “Perpanjangan kedua sampai 31 Desember [2021],” kata Taokhid, Jumat (17/9/2021).
Pandemi Covid-19 di Kota Jogja pada Juli dan Agustus yang masih tergolong tinggi menjadi salah satu pertimbangannya. Pengurus RT/RW yang sudah memahami kondisi lingkungan sekitar diharapkan bisa meneruskan peran penanggulangan Covid-19 di daerahnya.
Selain itu, konsep pemilihan RT/RW dengan musyawarah mufakat juga kemungkinan besar tidak dimungkinkan penyelenggaraannya. “Teknis pelaksanaan pemilihan akan cukup sulit untuk memenuhi protokol kesehatan. Sehingga diputuskan untuk memperpanjang masa jabatan,” kata Taokhid.
Perpanjangan kedua masa jabatan RT/RW di Kota Jogja tersebut sudah ditetapkan melalui instruksi Wali Kota Jogja. Selama perpanjangan masa jabatan, seluruh pengurus RT/RW tetap berhak memperoleh honorarium yang sudah diberikan Pemkot Jogja dalam dua tahun terakhir. Ada 2.535 RT dan 617 RW yang tersebar di Kota Jogja. Sementara untuk pemilihan RT/RW rencananya akan berlangsung pada pertengahan Oktober hingga November 2021.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dampak El Nino di Depan Mata, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Jangan Lupa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Petugas SAR Mengevakuasi Sarang Tawon Vespa Berukuran Jumbo
- Petani Milenial Targetkan Panen 4 Ton Cabai di Lahan Tanah Kas Desa
- Calon Penumpang Pesawat Bisa Naik Damri ke YIA, Ini Jadwalnya
- Berhari-hari Terlibat Kerusuhan, Viral PSHT Diingatkan pada 7 Janjinya
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
Advertisement
Advertisement