Advertisement

Pemkot Jogja Perpanjang Masa Jabatan Ketua RT dan RW

Sirojul Khafid
Sabtu, 18 September 2021 - 20:57 WIB
Budi Cahyana
Pemkot Jogja Perpanjang Masa Jabatan Ketua RT dan RW Masyarakat berkegiatan di sekitar Kampung Ramadhan Jogokariyan, Selasa (13/4/2021) - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memperpanjang masa jabatan seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) masa bakti 2018-2021. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan yang kedua kali dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jogja, Taokhid, ada dua pertimbangan perpanjangan masa jabatan RT/RW untuk kedua kalinya pada tahun 2021 ini. Seharusnya masa jabatan RT/RW berakhir pada 31 Maret. Kemudian ada kebijakan perpanjangan pertama sampai 30 September. “Perpanjangan kedua sampai 31 Desember [2021],” kata Taokhid, Jumat (17/9/2021).

Advertisement

Pandemi Covid-19 di Kota Jogja pada Juli dan Agustus yang masih tergolong tinggi menjadi salah satu pertimbangannya. Pengurus RT/RW yang sudah memahami kondisi lingkungan sekitar diharapkan bisa meneruskan peran penanggulangan Covid-19 di daerahnya.

Selain itu, konsep pemilihan RT/RW dengan musyawarah mufakat juga kemungkinan besar tidak dimungkinkan penyelenggaraannya. “Teknis pelaksanaan pemilihan akan cukup sulit untuk memenuhi protokol kesehatan. Sehingga diputuskan untuk memperpanjang masa jabatan,” kata Taokhid.

Perpanjangan kedua masa jabatan RT/RW di Kota Jogja tersebut sudah ditetapkan melalui instruksi Wali Kota Jogja. Selama perpanjangan masa jabatan, seluruh pengurus RT/RW tetap berhak memperoleh honorarium yang sudah diberikan Pemkot Jogja dalam dua tahun terakhir. Ada 2.535 RT dan 617 RW yang tersebar di Kota Jogja. Sementara untuk pemilihan RT/RW rencananya akan berlangsung pada pertengahan Oktober hingga November 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement