Advertisement
Teror Molotov Kantor LBH Jogja, Pusham UII: Kejahatan Serius

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) menyatakan teror bom molotov yang menimpa kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja merupakan kejahatan serius yang harus diusut tuntas.
“Kepada pelaku, siapa pun Anda dan motifnya apa, ini adalah kejahatan serius. Ini simbol penyerangan terhadap HAM. Tidak hanya menyangkut LBH, tetapi ini menyangkut hak-hak pembelaan yang diatur Undang-Undang Dasar,” kata Direktur Pusham UII Eko Riyadi, dalam jumpa pers di kantor LBH Jogja, Sabtu (18/9/2021).
Advertisement
Eko mengatakan teror bom molotov tersebut tidak hanya mencederai LHB, tapi juga mencederai Jogja yang menghargai adab, toleransi, pikir, dan akal yang maju. “Tindakan ini merupakan tindakan barbar merusak nilai Jogja,” ujar Eko.
Eko meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus teror tersebut dengan serius karena tidak hanya menyangkut LBH Jogja namun juga mengancam negara yang menganut negara hukum. Menurut dia, kegagalan polisi mengungkap kasus teros molotov akan menjadi preseden buruk karena bisa terjadi kasus serupa suatu saat.
“Meminta dengan hormat aparat membongkar kasus ini seterang-terangnya, sedetailnya untuk memberi pesan kepada siapa pun bahwa perbuatan semacam ini tidak boleh dilakukan di negara yang beradab dan di kota yang kita cintai bernama Jogja,” ucap Eko.
Dosen Fakultan Hukum UII ini juga mengatakan teror terhadap kantor LBH Jogja menjadi obat kuat bagi LBH untuk tetap berada pada garis perjuangan membela hak-hak warga yang yang terpinggirkan, yang tidak memiliki akses keadilan.
Teror tersebut tidak akan membuat LBH mundur sedikit pun. “Karena yang dilakukan LBH adalah tugas-tugas yang diberikan oleh undang-undang dasar untuk memberikan bantuan hukum kepada orang yang membutuhkan, khususnya mereka yang terpinggirkan,” ujar Eko.
Kantor LBH Jogja diteror orang tak dikenal dengan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) dini hari. Tidak ada yang terluka dalam kejadian tersebut karena kantor kebetulan sedang kosong.
Namun beberapa bagian kantor terbakar, dan terdapat pecahan kaca yang diduga dari pecahan bom molotov, “Kerusakannya ada bekas seperti terbakar di beberapa bagian, lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi sampai atap, bekas terbakarnya itu. Di sekitarnya ada pecahan kaca kayaknya dari botol bom molotovnya,” kata Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli.
Selain Pusham UII, jumpa pers tersebut dihadiri sejumlah aktivis pro demokrasi, seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), dan Indonesian Court Monitoring (ICM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Sleman, Sabtu 10 Mei 2025
- Dikpora dan Dinkes Kulonprogo Bersinergi Awasi MBG Aman dari Keracunan
- Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 10 Mei 2025
- Rute, Tarif dan Cara Beli Tiket Trans Jogja
- Kulonprogo Masih Gelap, Kadishub: Titik di Kapanewon Butuh LPJU Totalnya Kurang 10.600 Unit
Advertisement