Advertisement

Promo November

Teror Molotov Kantor LBH Jogja, Pusham UII: Kejahatan Serius

Ujang Hasanudin
Sabtu, 18 September 2021 - 20:47 WIB
Budi Cahyana
Teror Molotov Kantor LBH Jogja, Pusham UII: Kejahatan Serius Kantor LBH Jogja rusak dilempar bom molotov, Sabtu (18/9/2021). - Facebook @Budhi Masthuri

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) menyatakan teror bom molotov yang menimpa kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja merupakan kejahatan serius yang harus diusut tuntas.

“Kepada pelaku, siapa pun Anda dan motifnya apa, ini adalah kejahatan serius. Ini simbol penyerangan terhadap HAM.  Tidak hanya menyangkut LBH, tetapi ini menyangkut hak-hak pembelaan yang diatur Undang-Undang Dasar,” kata Direktur Pusham UII Eko Riyadi, dalam jumpa pers di kantor LBH Jogja, Sabtu (18/9/2021).

Advertisement

Eko mengatakan teror bom molotov tersebut tidak hanya mencederai LHB, tapi juga mencederai Jogja yang menghargai adab, toleransi, pikir, dan akal yang maju. “Tindakan ini merupakan tindakan barbar merusak nilai Jogja,” ujar Eko.

Eko meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus teror tersebut dengan serius karena tidak hanya menyangkut LBH Jogja namun juga mengancam negara yang menganut negara hukum. Menurut dia, kegagalan polisi mengungkap kasus teros molotov akan menjadi preseden buruk karena bisa terjadi kasus serupa suatu saat.

“Meminta dengan hormat aparat membongkar kasus ini seterang-terangnya, sedetailnya untuk memberi pesan kepada siapa pun bahwa perbuatan semacam ini tidak boleh dilakukan di negara yang beradab dan di kota yang kita cintai bernama Jogja,” ucap Eko.

Dosen Fakultan Hukum UII ini juga mengatakan teror terhadap kantor LBH Jogja menjadi obat kuat bagi LBH untuk tetap berada pada garis perjuangan membela hak-hak warga yang yang terpinggirkan, yang tidak memiliki akses keadilan.

Teror tersebut tidak akan membuat LBH mundur sedikit pun. “Karena yang dilakukan LBH adalah tugas-tugas yang diberikan oleh undang-undang dasar untuk memberikan bantuan hukum kepada orang yang membutuhkan, khususnya mereka yang terpinggirkan,” ujar Eko.

Kantor LBH Jogja diteror orang tak dikenal dengan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) dini hari. Tidak ada yang terluka dalam kejadian tersebut karena kantor kebetulan sedang kosong.

Namun beberapa bagian kantor terbakar, dan terdapat pecahan kaca yang diduga dari pecahan bom molotov, “Kerusakannya ada bekas seperti terbakar di beberapa bagian, lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi sampai atap, bekas terbakarnya itu. Di sekitarnya ada pecahan kaca kayaknya dari botol bom molotovnya,” kata Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli.

Selain Pusham UII, jumpa pers tersebut dihadiri sejumlah aktivis pro demokrasi, seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), dan Indonesian Court Monitoring (ICM). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement