Jangan Salah Pilih HP, RAM Besar Belum Tentu Lebih Ngebut
RAM besar atau prosesor kencang, mana yang lebih penting untuk pengguna usia 40 tahun? Simak perbedaan fungsi RAM, chipset dan tips memilih HP.
Anjing yang ditemukan diduga akan dijagal. /ist
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Bantul mencatat sedikitnya terdapat tujuh titik jagal anjing yang beroperasi di wilayahnya.
Dari tujuh titik itu, dalam sehari minimal menjagal satu ekor anjing yang dagingnya dijual kepada pedagang olahan daging anjing.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2KP Bantul, Joko Waluyo mengungkapkan ihwal ditemukannya tujuh titik jagal anjing di Bumi Projotamansari itu adalah secara kebetulan. Saat itu, dirinya mengantar salah satu petugas dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates yang ingin mencari sampel otak anjing untuk penelitian soal paparan rabies.
“Dari situ kami baru tahu lokasinya,” kata Joko, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Masuk Musim Hujan, Waspadai Rekahan Tanah di Perbukitan Prambanan
Menurut Joko, kebanyakan anjing yang dijagal berasal dari wilayah Jawa Tengah bagian barat. Dari tujuh titik jagal anjing, dalam sehari minimal menjagal satu ekor anjing untuk kebutuhan kuliner olahan daging anjing. Joko juga memastikan jika saat ini tidak ada kasus anjing tertular rabies. Sebab, ada layanan suntikan gratis vaksin rabies di 10 pos kesehatan hewan.
“Soal pedagang yang menjual belikan daging tersebut, itu ranah dari Dinas Perdagangan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengaku belum pernah menemukan praktik pedagang olahan daging anjing. Meski demikian, ia memastikan jika keberadaan pedagang olahan daging anjing tersebut ilegal. “Yang jelas itu ilegal. Karena mereka berjualannya juga sembunyi-sembunyi,” jelasnya.
Baca juga: Tewaskan 2 Orang, Ini Kronologi Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk di Kulonprogo
Sebagaimana diketahui sebelumnya, keberadaan rumah penjagalan anjing di Bantul terkuak setelah Ron Ron Dog Care (RRDC) Jogja bersama dengan kepolisian berhasil mengevakuasi sebanyak 18 ekor anjing dari sebuah rumah penjagalan di Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Minggu (19/9/2021) sore.
Anggota RRDC Jogja Victor Indrabuana mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan video seekor anjing yang berada di dalam karung dan siap dijagal. Kemudian Victor meminta bantuan kepolisian, dukuh setempat untuk kemudian bersama-sama mendatangi lokasi pemilik rumah jagal. Oleh pihak kepolisian dan dukuh setempat, Victor kemudian dipertemukan dengan pemilik rumah jagal dan dilakukan mediasi.
"Nah, saat sampai di tempat tersebut, ada belasan ekor anjing dengan kondisi yang mengenaskan. Tubuh anjing dibungkus karung dengan kepala di luar. Bahkan sebagian anjing, mulutnya diikat tali. Dan, ada satu ekor anjing dewasa yang sudah lemas, katanya sudah empat hari diikat mulutnya tidak makan," ungkap Victor.
Setelah melakukan mediasi dan penjelasan terkait praktik jagal anjing, pemilik rumah jagal akhirnya menyerahkan anjing-anjing tersebut. "Saya hanya jelaskan jika mau jual beli daging, kan harus sesuai undang-undang, utamanya undang-undang kesehatan," imbuh Victor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RAM besar atau prosesor kencang, mana yang lebih penting untuk pengguna usia 40 tahun? Simak perbedaan fungsi RAM, chipset dan tips memilih HP.
Qualcomm resmi meluncurkan Snapdragon 8 Elite Gen 6 dan Extreme Gen 6. Chip 2nm dengan CPU Oryon 5,0 GHz, GPU Adreno baru, dan AI agentic.
Cari mobil keluarga unik? Simak 10 rekomendasi mobil wagon bekas di Indonesia, dari Mazda Vantrend hingga Mercedes-Benz Estate. Harga mulai Rp25 jutaan.
PSIM Jogja baru meraih satu poin dari tiga laga. Jean-Paul Van Gastel menilai jeda FIFA Matchday bisa menjadi momentum pembenahan tim.
MotoGP pastikan GP Valencia di Circuit Ricardo Tormo jadi seri penutup musim 2027. Kalender lengkap MotoGP 2027 akan diumumkan Jumat, 25 September.
Simulasi Bea Cukai menunjukkan iPhone Duo 1 TB seharga US$2.599 dapat dikenai bea masuk dan PPN hingga Rp8,1 juta.