Advertisement
ODGJ di Sleman Ikut Perekaman KTP Elektronik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman memfasilitasi perekaman KTP elektronik bagi warga kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) binaan Dinas Sosial di Balai Rehabilitasi Sosial DIY Bina Karya dan Laras, Karangmojo, Purwomartani, Kalasan.
"Kegiatan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan sejak Kamis (30/9/2021) untuk sebanyak 140 warga binaan sosial," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Jumat (1/10/2021).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Menurut dia, dari sebanyak 140 warga binaan sosial tersebut perekaman e-KTP dilakukan dalam beberapa hari, mulai Kamis (30/9/2021).
"Tiap hari dilakukan perekaman data diri terhadap 30 orang warga binaan," katanya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Hadirkan Aksara Jawa di Ruang Virtual
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang meninjau pelaksanaan perekaman pembuatan e-KTP bagi warga binaan sosial mengatakan perekaman ini untuk pendataan warga binaan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras DIY.
"Kegiatan ini untuk melakukan pendataan bagi warga binaan Dinas Sosial di Balai RSBKL DIY. Kegiatan perekaman ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus memiliki KTP dan KK," katanya.
Danang mengatakan kegiatan ini merupakan program Disdukcapil Sleman dalam hal menjemput bola untuk memberikan pelayanan pendataan dan pembuatan data diri di Sleman.
"Harapannya kegiatan pendataan ini terus dilakukan tanpa terkecuali kepada seluruh masyarakat Sleman," katanya.
Kepala Dinas Sosial DIY Sementara Endang Patmintarsih mengatakan bahwa kegiatan pendataan ini dilakukan di seluruh balai yang tersebar di DIY.
"Pendataan ini penting karena kaitannya dengan penerima kesejahteraan sosial harus ber-KTP dan ber-KK," katanya.
Ia mengatakan, di Balai RSBKL ini ada 250 warga binaan dan ada 142 belum mempunyai KTP sehingga dilakukan pendataan dan perekaman KTP elektronik.
"Terima kasih banyak atas apresiasi dan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sleman untuk administrasi kependudukan ini, mudah-mudah pendataan dan perekaman KTP ini bisa menyeluruh bagi penerima kesejahteraan sosial sehingga semua program pemerintah bisa tepat sasaran dan tepat manfaat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Update Covid 5 Februari 2023: Kasus Positif Naik 171, Sembuh 181 & Meninggal 1
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foto Karya Mahasiswa Dipamerkan di Vredeburg
- Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem di DIY Terjadi hingga 6 Februari 2023
- Kulonprogo Targetkan Booster Kedua untuk 400 Orang ASN
- Kulonprogo Gelontorkan Rp771 Juta untuk Sarpras Perikanan
- Ini Jalan Provinsi DIY yang Rusak dan Akan Diperbaiki Tahun 2023
Advertisement
Advertisement