Advertisement

Promo November

Pemkot Jogja Hadirkan Aksara Jawa di Ruang Virtual

Yosef Leon
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemkot Jogja Hadirkan Aksara Jawa di Ruang Virtual Sejumlah guru mata pelajaran bahasa Jawa tingkat SMP dalam workshop aksara Jawa digital yang bertujuan untuk menghadirkan penggunaan aksara itu di ruang virtual, Jumat (1/10 - 2021)/ Dok. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Kebudayaan setempat berupaya menggenjot penggunaan aksara Jawa di kalangan masyarakat dengan menghadirkannya di ruang virtual. Upaya ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Jogja Kota Hanacaraka melalui ponsel pintar, komputer dan lain sebagainya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti menyebut, menghadirkan penggunaan aksara Jawa di ruang virtual berperan penting dalam memasyarakatkan dan menyosialisasikan aksara Jawa. "Dengan upaya ini, kehadiran aksara Jawa tidak hanya dirasakan masyarakat dalam bentuk fisik atau di ranah publik saja namun juga di platform digital," kata Yetti, Jumat (1/10/2021).

Advertisement

Pihaknya juga mendorong penggunaan aksara Jawa dalam berbagai kegiatan salah satunya dalam rangkaian kegiatan Festival Sastra 2021. Hal ini juga sekaligus mendorong penciptaan aneka bentuk ekspresi yang memperkaya kebudayaan di tanah air.

Mereka yang diajak untuk berperan dalam penggunaan aksara Jawa di ruang virtual ini adalah para guru bahasa Jawa di tingkat SMP. Mereka tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa Kota Jogja yang memiliki dasar kemampuan membaca dan menulis aksara Jawa, dan juga dapat menggunakan komputer dan smartphone.

BACA JUGA: Terkejut Didatangi Ganjar, Crew Radio Kenambai Umbai: Tidak Menyangka

"Mereka akan menjadi agen penggerak dalam penyebarluasan penggunaan aksara Jawa di ruang virtual kepada masyarakat. Dengan demikian gerakan literasi aksara Jawa akan berjalan berdampingan dengan pemanfaatan aksara Jawa di platform digital," kata Yetti.

Pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Pemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan setempat juga telah menyosialisasikan program budaya untuk mempercepat dan menggunakan aksara Jawa di ranah digital melalui Gerakan Jogja Kota Hanacaraka. Momentum peluncuran Gerakan itu bersamaan dengan peringatan Hari Aksara Internasional tahun 2021 dengan tema besar Aksara Jawa Anjayeng Bawana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement