Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Sejumlah guru mata pelajaran bahasa Jawa tingkat SMP dalam workshop aksara Jawa digital yang bertujuan untuk menghadirkan penggunaan aksara itu di ruang virtual, Jumat (1/10/2021)- Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Kebudayaan setempat berupaya menggenjot penggunaan aksara Jawa di kalangan masyarakat dengan menghadirkannya di ruang virtual. Upaya ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Jogja Kota Hanacaraka melalui ponsel pintar, komputer dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti menyebut, menghadirkan penggunaan aksara Jawa di ruang virtual berperan penting dalam memasyarakatkan dan menyosialisasikan aksara Jawa. "Dengan upaya ini, kehadiran aksara Jawa tidak hanya dirasakan masyarakat dalam bentuk fisik atau di ranah publik saja namun juga di platform digital," kata Yetti, Jumat (1/10/2021).
Pihaknya juga mendorong penggunaan aksara Jawa dalam berbagai kegiatan salah satunya dalam rangkaian kegiatan Festival Sastra 2021. Hal ini juga sekaligus mendorong penciptaan aneka bentuk ekspresi yang memperkaya kebudayaan di tanah air.
Mereka yang diajak untuk berperan dalam penggunaan aksara Jawa di ruang virtual ini adalah para guru bahasa Jawa di tingkat SMP. Mereka tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa Kota Jogja yang memiliki dasar kemampuan membaca dan menulis aksara Jawa, dan juga dapat menggunakan komputer dan smartphone.
BACA JUGA: Terkejut Didatangi Ganjar, Crew Radio Kenambai Umbai: Tidak Menyangka
"Mereka akan menjadi agen penggerak dalam penyebarluasan penggunaan aksara Jawa di ruang virtual kepada masyarakat. Dengan demikian gerakan literasi aksara Jawa akan berjalan berdampingan dengan pemanfaatan aksara Jawa di platform digital," kata Yetti.
Pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital ini sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Pemerintah DIY melalui Dinas Kebudayaan setempat juga telah menyosialisasikan program budaya untuk mempercepat dan menggunakan aksara Jawa di ranah digital melalui Gerakan Jogja Kota Hanacaraka. Momentum peluncuran Gerakan itu bersamaan dengan peringatan Hari Aksara Internasional tahun 2021 dengan tema besar Aksara Jawa Anjayeng Bawana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.