Advertisement
Anggaran Alun-Alun Wates hingga Stadion Cangkring Dialihkan untuk Jalan dan Jembatan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Ekesekutif dan legislatif di Kabupaten Kulonprogo sudah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2026.
Sejumlah perubahan seperti masing-masing Rp5 miliar yang harusnya untuk kawasan kuliner Wanawinulang dan penataan Alun-alun Wates dialihkan. Selain itu, sekitar Rp3,5 miliar yang harusnya untuk Gor dan Stadion Cangkring turut dialihkan.
Advertisement
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan menjelaskan alasan dialihkan ketiganya karena belum menjadi prioritas pembangunan. Menurutnya, berdasarkan hal tersebut sehingga anggaran belanjanya dialihkan untuk mendukung peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di 2026.
BACA JUGA: Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 19 Agustus 2025: Giliran Wonosari, Sedayu dan Wates
“Nilainya sebesar Rp8,8 miliar untuk peningkatan jalan dan jembatan nanti sisa pengalihan digunakan untuk menutup defisit anggaran sekitar Rp4,8 miliar,” katanya, Senin (18/8/2025).
Termasuk penyertaan modal untuk Bank BPD DIY sebesar Rp5 miliar ditunda. Dalam KUA PPAS tersebut juga disepakati adanya penyesuaian anggaran karena adanya penataan pegawai non ASN dampak keterisian PPPK.
Selain itu, dalam KUA PPAS ini juga disepakati untuk pendapatan daerah Kulonprogo 2026 direncanakan sebesar Rp1,499 triliun yang tidak termasuk dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun non fisik. “Belanja daerah Rp1,518 triliun sehingga terjadi defisit Rp19,8 miliar,” kataAgung.
Pembiayaan daerah berupa SiLPA tahun 2025 diproyeksikan sebesar 28,9 miliar rupiah yang direncanakan penggunaannya untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp9,5 miliar dan menutup defisit sebesar Rp19,4 miliar. Agung menyampaikan, pendapatan dan belanja daerah 2026 yang terdapat di KUA PPAS ini akan disesuaikan Kembali jika ada perubahan dari pusat.
Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifudin menyambut baik pengalihan anggaran pembangunan untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Menurutnya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kulonprogo saat ini masih mempunyai tanggungjawab penyelesaian pembangunan jalan di kawasan menoreh yang ada di empat kapanewon.
BACA JUGA: Malam Tirakatan Dimanfaatkan untuk Sosialisasi Program Olah Sampah Mas Jos
Terdiri atas Nanggulan, Samigaluh, Girimulyo, dan Kalibawang. Kondisi jalan kabupaten di kawasan menoreh dengan panjang jalan 59,72 km, yang saat ini kondisinya rusak berat.
“Karena kondisi jalan yang rusak berat dan tidak segera dibangun mengakibatkan ekonomi masyarakat sulit untuk berkembang. Untuk itu DPRD mendorong Pemerintah Daerah segera membangun Infrastruktur jalan di wilayah Menoreh tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ledakan Pabrik Mesiu di Rusia Tewaskan 20 Orang dan 130 Terluka
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- DIY Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
- Eks Napiter di DIY Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
- Bantul Target Juara Umum Porda DIY 2025, Segini Bonus yang Disiapkan Pemkab
- Tak Hanya Serang Lahan Pertanian, Monyet di Gunungkidul Curi Telur Ayam
- Satpol PP Bantul Amankan 2.084 Batang Rokok Ilegal
Advertisement
Advertisement