Mario Aji Start Ke-23 di Moto2 Mandalika, Guevara Pole
Mario Suryo Aji akan start dari posisi ke-23 di Moto2 Mandalika. Izan Guevara merebut pole position dengan catatan 1 menit 31,963 detik.
Kegiatan vaksinasi di puncak sosok beberapa waktu lalu/Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Pengelola Puncak Sosok memastikan telah membuka kembali kuliner yang ada di kompleks wisata tersebut, sejak Kamis (30/9/2021). Alhasil, sejumlah pengunjung mulai mendatangi dan menikmati kuliner di tempat tersebut.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jabal Kelor, Rudi Harianto mengatakan, pembukaan kuliner telah dilakukan sejak Kamis (30/8/2021). Meski kuliner dibuka, tempat wisata yang berada di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret itu masih tutup.
"Iya mas. Alhamdulillah sudah lumayan ada pengunjung yang datang," kata Rudi, Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut Rudi mengatakan jika live music di Puncak Sosok hanya dilakukan pada Sabtu malam. Selain itu, pengelola juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jam buka.
"Kulinernya buka dari pukul 16.00-23.00 WIB. Untuk pengunjung kuliner harus sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang ada," ucap Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mario Suryo Aji akan start dari posisi ke-23 di Moto2 Mandalika. Izan Guevara merebut pole position dengan catatan 1 menit 31,963 detik.
Real Madrid menjamu Villarreal pada pekan kedelapan La Liga. Mourinho memburu kemenangan untuk menjaga persaingan di papan atas.
Cristiano Ronaldo terancam skorsing 1–6 bulan setelah meninggalkan pemusatan latihan Portugal. Pengakuannya berpeluang meringankan hukuman.
Sebanyak 34 atlet paralimpik serta 16 pelatih dan ofisial asal Jawa Tengah resmi menjadi bagian tulang punggung kontingen Indonesia di ajang Asian Para Games
Kirana Larasati membantah terlibat dalam dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar. Ia mengaku telah memutus kontrak dan siap kooperatif.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.