Judi Online Picu Ribuan Perceraian, Jawa Timur Jadi Wilayah Tertinggi
Perceraian akibat judi di Indonesia mencapai 4.623 kasus sepanjang 2025. Angkanya melonjak 365 persen dalam lima tahun terakhir.
Kegiatan vaksinasi di puncak sosok beberapa waktu lalu/Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Pengelola Puncak Sosok memastikan telah membuka kembali kuliner yang ada di kompleks wisata tersebut, sejak Kamis (30/9/2021). Alhasil, sejumlah pengunjung mulai mendatangi dan menikmati kuliner di tempat tersebut.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jabal Kelor, Rudi Harianto mengatakan, pembukaan kuliner telah dilakukan sejak Kamis (30/8/2021). Meski kuliner dibuka, tempat wisata yang berada di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret itu masih tutup.
"Iya mas. Alhamdulillah sudah lumayan ada pengunjung yang datang," kata Rudi, Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut Rudi mengatakan jika live music di Puncak Sosok hanya dilakukan pada Sabtu malam. Selain itu, pengelola juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jam buka.
"Kulinernya buka dari pukul 16.00-23.00 WIB. Untuk pengunjung kuliner harus sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang ada," ucap Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perceraian akibat judi di Indonesia mencapai 4.623 kasus sepanjang 2025. Angkanya melonjak 365 persen dalam lima tahun terakhir.
Wapres Gibran mendorong pelibatan kantin sekolah, pesantren, gereja, hingga orang tua murid dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Sebanyak 91 anak Gunungkidul mendaftar Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026-2027. Hasil seleksi calon siswa diumumkan pada 30 Juni 2026.
Pelaku UMKM wajib memiliki NIB untuk legalitas usaha. Simak manfaat NIB dan cara daftar online melalui OSS terbaru 2026.
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 4.082 petugas untuk mendata sekitar 606.000 pelaku usaha di DIY melalui Sensus Ekonomi 2026