Sering Mengantuk di Siang Hari? Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Ini
Sering mengantuk di siang hari? Kenali 7 penyebab kantuk berlebihan, mulai dari kurang tidur hingga tanda penyakit yang perlu diwaspadai.
Kegiatan vaksinasi di puncak sosok beberapa waktu lalu/Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Pengelola Puncak Sosok memastikan telah membuka kembali kuliner yang ada di kompleks wisata tersebut, sejak Kamis (30/9/2021). Alhasil, sejumlah pengunjung mulai mendatangi dan menikmati kuliner di tempat tersebut.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jabal Kelor, Rudi Harianto mengatakan, pembukaan kuliner telah dilakukan sejak Kamis (30/8/2021). Meski kuliner dibuka, tempat wisata yang berada di Kalurahan Bawuran, Kapanewon Pleret itu masih tutup.
"Iya mas. Alhamdulillah sudah lumayan ada pengunjung yang datang," kata Rudi, Selasa (5/10/2021).
Lebih lanjut Rudi mengatakan jika live music di Puncak Sosok hanya dilakukan pada Sabtu malam. Selain itu, pengelola juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jam buka.
"Kulinernya buka dari pukul 16.00-23.00 WIB. Untuk pengunjung kuliner harus sehat dan mematuhi protokol kesehatan yang ada," ucap Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sering mengantuk di siang hari? Kenali 7 penyebab kantuk berlebihan, mulai dari kurang tidur hingga tanda penyakit yang perlu diwaspadai.
Telkom menerbitkan Sustainability Report 2025 yang menegaskan komitmen ESG, transformasi digital, pengembangan talenta, dan bisnis berkelanjutan.
Pemkab Bantul memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi 544 warga terdampak TPA Piyungan sebagai bentuk perlindungan kesehatan dan kompensasi.
Prabowo menerima laporan haji 2026 dan membahas penguatan SDM, teknologi, serta pengembangan mineral kritis di Hambalang.
Rupiah melemah ke Rp17.762 per dolar AS. Pasar menanti keputusan The Fed dan RDG BI di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Komdigi mengingatkan ancaman penipuan AI dan deepfake yang makin marak. Kerugian akibat kejahatan digital tercatat mencapai Rp9 triliun.