1 ASN Positif Covid-19, Aktivitas DPRD Bantul Dihentikan Dua Hari
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aktivitas di Kantor DPRD Bantul terpaksa dihentikan sementara selama dua hari menyusul satu aparatur sipil negara (ASN) Kantor DPRD Bantul yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Anggota Komisi B DPRD Bantul, Heru Sudibyo, mengatakan seorang ASN Komisi B DPRD Bantul diketahui positif terkena virur Corona pada Rabu (6/10/2021) malam. Langkah cepat diambil dengan menghentikan aktivitas di Kantor DPRD Bantul selama dua hari dan pemeriksaan terhadap sejumlah kontak erat.
Advertisement
BACA JUGA: Sultan Minta Kampus Buat SOP Sebelum Pembelajaran Tatap Muka
“Staf Bagian Persidangan tempat kerja ASN tersebut juga harus menjalani swab, termasuk anggota Komisi B DPRD Bantul," tuturnya, Kamis (7/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan cepat, seluruh anggota Komisi B DPRD Bantul dinyatakan negatif. Akan tetapi, hasil pemeriksaan kepada sejumlah ASN Bagian Persidangan yang merupakam kerja pasien bersangkutan belum diketahui.
Seluruh anggota DPRD Bantul akan menjalani pemeriksaan Covid-19. "Untuk memastikan semua anggota DPRD dalam kondisi sehat. Apalagi kami akan menggelar bimbingan teknis yang dilaksanakan pekan ini," terangnya.
Heru memambahkan dua hari sebelummya ASN yang bersangkutan hadir dan mengikuti rapat pembahasan RAPBD 2021.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Surya Jatmiko mengatakan seluruh anggota DPRD Bantul selain Komisi B pun harus ikut menjalani menjalani tes antigen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tersengat Listrik, Warga Nanggulan Kulonprogo Meninggal Dunia
- Anggaran Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Rp26 Miliar Masuk ke BTT APBD 2025
- Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Fraksi Gerindra DIY Serukan Tindakan Tegas Praktik Money Politik
- Fadli Zon Janji Upayakan Pengembalian Manuskrip Kraton dari Inggris
- Dampak Kenaikan PPN 12 Persen bagi UMKM Menurut Pengamat Ekonomi UMY
Advertisement
Advertisement