Mahasiswa BEM Soloraya Demo DPRD Solo, Bawa 9 Tuntutan Krusial
BEM Soloraya gelar demo di DPRD Solo, sampaikan 9 tuntutan dari isu nasional hingga sampah Putri Cempo.
Wisatawan di Gembiraloka Zoo. /Harian Jogja- I Ketut Sawitra Mustika
Harianjogja.com, JOGJA--Kementerian Pariwiasta dan Ekonomi kreatif memberikan diskresi atau keringanan bagi anak berusia di bawah 12 tahun untuk bisa masuk tempat wisata karena saat ini wisata identik dengan wisata keluarga.
“Bisa diberikan diskresi dengan beberapa syarat, seperti ayah dan ibunya sudah divaksin lengkap,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di sela kunjungan ke Kampung Wisata Rejowinangun Yogyakarta, Jumat (8/10/2021).
Menurut dia, jika ayah dan ibu dari anak berusia di bawah 12 tahun sudah divaksin lengkap, maka orang tua tersebut bisa mengakses QR Code aplikasi PeduliLindungi yang wajib ada di setiap objek wisata yang sudah menjalani uji coba pembukaan.
Ia berharap, dengan adanya diskresi tersebut, maka orang tua tidak akan lagi merasa kesulitan saat mengajak anak berusia di bawah 12 tahun untuk berwisata.
Meskipun demikian, ia mengingatkan jika pemberian keringanan tersebut juga harus disertai dengan peningkatan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk segera menuntaskan vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan serta tracing dan testing berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan, pariwisata bisa kembali bergerak namun tetap aman dan bebas COVID-19,” katanya.
BACA JUGA: Gibran Segera Realisasikan Kerja Sama dengan Jogja, Ini Programnya
Sedangkan untuk pembukaan DIY menerima wisatawan asing, lanjut Sandiaga, perlu dilakukan dengan persiapan yang jauh lebih matang sehingga saat ini kementerian baru fokus untuk pembukaan Bali menerima turis asing.
“Kami juga harus tetap berhati-hati karena ada varian baru. Tetap harus diantisipasi. Karena Bali adalah pulau tersendiri, maka bisa dilokalisir. Kalau di DIY dikhawatirkan rembes ke daerah lain. Jadi butuh persiapan lebih banyak,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyambut baik pemberian keringanan bagi anak 12 tahun untuk diizinkan masuk tempat wisata.
“Tetapi kebijakan ini harus dilakukan serentak di seluruh DIY karena DIY adalah wilayah aglomerasi wisata,” katanya.
Untuk itu, lanjut Heroe, seluruh tempat wisata wajib memenuhi aturan seperti penyediaan QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Sekarang kami mendorong semua destinasi wisata dan area publik untuk segera melengkapi sertifikasi CHSE dan QR Code PeduliLindungi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BEM Soloraya gelar demo di DPRD Solo, sampaikan 9 tuntutan dari isu nasional hingga sampah Putri Cempo.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 14 Juni 2026 lengkap semua stasiun, tarif Rp8.000, beroperasi dari pagi hingga malam.
Prabowo bertemu Menhan Jepang bahas kerja sama pertahanan, dari pendidikan militer hingga teknologi dan keamanan maritim.
Jadwal KRL Solo–Jogja Minggu 14 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Australia vs Turki di Piala Dunia 2026 diprediksi sengit. Cek jadwal, statistik, dan prediksi skor terbaru di sini.
Australia juara AFF U-19 2026 usai kalahkan Thailand 2-0. Indonesia finis ketiga setelah menang atas Kamboja.