Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN-Warga Padukuhan Petung, Kalurahan Kepuharjo, kapanewon Cangkringan dikejutkan dengan penemuan mayat pria paruh baya yang tergeletak di tegalan lahan kosong pinggir jalan, Kamis (7/10/2021).
Kapolsek Cangkringan, AKP Nidia Ratih, menjelaskan korban meninggal diketahui berinisial S, laki-laki 64 tahun warga Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. “Korban meninggal pertama kali diketahui oleh saksi Dani Iswantoro,” ujarnya, Jumat (8/10/2021).
Waktu itu sekira pukul 14.00 WIB, ketika melintas di lokasi penemuan, tepatnya di sebelah barat Kopi Merapi, saksi melihat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 6719 WO warna hitam silver yang diparkir di pinggir jalan, dengan seorang pria yang tergeletak tak jauh dari motornya.
Baca juga: 1.085 Warga Kota Jogja Terima Bansos Tunai dari APBD
Ketika diperiksa, saksi mendapati ternyata pria tersebut dalam kondisi tak bernyawa. Menindaklanjuti temuan tersebut, saksi lalu melapor ke Polsek Cangkringan. Polisi pun langsung datang ke lokasi dan memeriksa korban meninggal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban tersebut. Setelah diidentifikasi menggunakan mambis, diketahui korban merupakan warga Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Pasca penemuan, korban meninggal sempat dibawa ke RS Bhayangkara. “Kami sudah menghubungi pihak keluarga dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Selanjutnya jenazah dibawa pulang oleh keluarga,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kepolisian Federal Brasil menyelidiki Flavio Bolsonaro atas dugaan pencucian uang setelah menemukan hubungan keuangan dan perjalanan ke luar negeri.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
BMKG memperingatkan dampak tidak langsung Siklon Tropis Champi di Indonesia timur, termasuk potensi gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter.