Advertisement

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Ikut Berwisata, Ini Syaratnya

Tim Harian Jogja
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:57 WIB
Sugeng Pranyoto
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Ikut Berwisata, Ini Syaratnya Objek wisata Tebing Breksi, Prambanan, Sleman, Jumat (12/6/2020). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata.

Kementerian Pariwiasta dan Ekonomi Kreatif memberikan diskresi bagi anak-anak untuk masuk objek wisata karena saat ini wisata identik dengan wisata keluarga. “Bisa diberikan diskresi dengan beberapa syarat, seperti ayah dan ibunya sudah disuntik vaksin lengkap,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di sela-sela kunjungan ke Kampung Wisata Rejowinangun Jogja, Jumat (8/10/2021).

Advertisement

Sandi sapaan akrab Sandiaga Uno menambahkan jika ayah dan ibu dari anak berusia di bawah 12 tahun sudah divaksin lengkap, orang tua tersebut bisa mengakses QR Code aplikasi Peduli Lindungi yang wajib ada di setiap objek wisata yang sudah menjalani uji coba pembukaan.

Ia berharap dengan adanya diskresi tersebut, orang tua tidak akan lagi merasa kesulitan saat mengajak anak berusia di bawah 12 tahun untuk berwisata.

Meskipun demikian, ia mengingatkan jika pemberian keringanan tersebut juga harus disertai dengan peningkatan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk segera menuntaskan vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan serta tracing dan testing berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan, pariwisata bisa kembali bergerak namun tetap aman dan bebas Covid-19,” katanya.

Sedangkan untuk pembukaan DIY menerima wisatawan asing, lanjut Sandiaga, perlu dilakukan dengan persiapan yang jauh lebih matang sehingga saat ini kementerian baru fokus untuk pembukaan Bali menerima turis asing.

“Kami juga harus tetap berhati-hati karena ada varian baru. Tetap harus diantisipasi. Karena Bali adalah pulau tersendiri, maka bisa dilokalisir. Kalau di DIY dikhawatirkan rembes ke daerah lain. Jadi butuh persiapan lebih banyak,” katanya.

Sandi juga memberikan peluang bagi Pemda DIY termasuk pemerintah kota dan kabupaten untuk memperluas uji coba pembukaan objek wisata di masa pandemi Covid-19. “Jika ada permintaan, akan kami dukung tentunya dengan integrasi aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.

Menurut Sandi, uji coba pembukaan objek wisata di masa pandemi Covid-19 dilakukan berbasis pengajuan atau usulan dari daerah.

Perluasan uji coba pembukaan tempat wisata, lanjut Sandiaga, bisa menjadi salah satu upaya untuk membangkitkan kembali roda perekonomian dari sektor pariwisata yang terdampak cukup berat akibat pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, menyambut baik pemberian keringanan bagi anak 12 tahun untuk diizinkan masuk tempat wisata. “Tetapi kebijakan ini harus dilakukan serentak di seluruh DIY karena DIY adalah wilayah aglomerasi wisata,” katanya.

Untuk itu, lanjut Heroe, seluruh tempat wisata wajib memenuhi aturan seperti penyediaan QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Sekarang kami mendorong semua destinasi wisata dan area publik untuk segera melengkapi sertifikasi CHSE dan QR Code Peduli Lindungi,” katanya.

Antisipasi Akhir Pekan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY akan menerjunkan sebanyak 428 personel untuk menghalau wisatawan di semua jalur menuju objek wisata terutama objek wisata yang belum direkomendasikan untuk buka.

“Sebanyak 428 personel yang diterjunkan itu 100 persoel di antaranya adalah tugasnya mobile bersama TNI-Polri. Sementara yang lainnya berjaga di 33 titik jalur menuju objek wisata,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat.

Noviar mengatakan Satpol PP DIY masih tetap melakukan penyekatan di 33 titik destinasi wisata sebagaimana yang diatur dalam PPKM level 3. Selain itu juga akan mendatangi warung-warung makan yang di dalamnya ada destinasi wisata agar tidak terjadi kerumunan.

Sebab, menurutnya, warung makan dan restoran dalam PPKM level 3 ini sudah diizinkan buka terbatas, tetapi Noviar khawatir ada kerumunan seperti akhir pekan lalu di salah satu restoran besar di Gunungkidul.

“Pekan lalu ada salah satu restoran besar di Gunungkidul yang sudah mendapat teguran lisan karena terjadi kerumunan. Besok akan kami datangi lagi kalau masih ada kerumunan tidak menutup kemungkinan akan diberikan tindakan tegas berupa penutupan sementara,” ucap Noviar.

Noviar memastikan penjagaan difokuskan ke destinasi wisata yang belum dibolehkan buka. Sementara tujuh objek wsiata yang sudah mendapat rekomendasi buka, pengamanan diserahkan ke masing-masing Satgas Penanganan Covid-19 di objek wisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyatakan sudah menugaskan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penyekatan dan skrining wisatawan di jalur menuju objek wisata yang belum buka. dia mengakui memang bukan perkawa mudah, tetapi harus dilakukan. “Kami tetap akan melakukan skrining, mereka yang tidak memenuhi persyaratan dari sisi kesehatan, tedak boleh masuk ke Jogja,” kata Baskara Aji.

Masih Tutup

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, destinasi wisata masih tutup seiring dengan perpanjangan PPKM level tiga. Hal ini dikarenakan hingga sekarang belum ada instruksi terkait dengan uji coba pembukaan destinasi.

“Harapan kami ada kelonggaran tempat wisata di Gunungkidul boleh diuji coba untuk buka. Tapi, keputusan ini sangat bergantung kebijakan dari Pemerintah Pusat dan kami masih menunggu, sambil menyiapkan segala persyaratan uji coba,” kata Hary.

Menurut dia, meski wisata belum dibuka, tetap ada potensi pengunjung nekat menerobos masuk. Di libur pekan ada upaya peningkatan pengawasan dengan menambah personel jaga. “Penambahan personel untuk mengefektifkan dalam upaya pengamanan,” katanya.

Langkah serupa juga dilakukan Pemkab Bantul.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, menjelaskan personelnya akan mengawasi pelaksanaan prokes, tak terkecuali tempat wisata yang masih ditutup. "Nanti malam pun kita sudah perintahkan pembentukan Tim Prokes untuk melakukan pantauan ke beberapa tempat di Kabupaten Bantul. Terutama Sabtu-Minggu akan tetap kita optimalkan dengan melakukan pantauan di beberapa layanan publik atau pun tempat-tempat wisata," ujarnya. 

Pelaku wisata di Sleman yang mendapatkan izin untuk beroperasi tetap berkomitmen untuk menerapkan aturan yang sudah digariskan oleh pemerintah.

CEO Merapi Park, Sleman, Redita Utami, mengatakan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan yang datang, SOP yang sudah digariskan oleh pemerintah tetap dijalankan. "Kami tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat untuk masuk ke lokasi destinasi," katanya.

Diakuinya, selama ini kunjungan wisatawan di masa PPKM ke Merapi Park masih jauh dari waktu normal sebelum masa pandemi. Meski begitu, Merapi Park tetap akan mematuhi ketentuan dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement